LSI: Publik Dukung Penyidik Setara, Transparansi Penanganan Kasus Pidana Ditingkatkan

2 weeks ago 8
Situs Berita Siang Cermat

Paparan survei LSI di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan mayoritas publik mendukung penyidik setara serta peningkatan tansparansi dan akuntabilitas penanganan kasus pidana untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Peneliti LSI, Yoes C Kenawas mengungkap, hasil survei nasional berlatarbelakang isu RUU KUHAP pada periode 22-26 Maret 2025 menyimpulkan beberapa poin penting. Salah satu poin dari survei tersebut mengenai urgensi keberadaan saluran lain untuk pelaporan kejahatan yang belum mendapat kejelasan penanganan oleh penegak hukum.

Mayoritas dengan angka 86% responden menilai pentingnya keberadaan saluran lain untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan yang tidak mendapatkan kejelasan dalam waktu 14 hari sejak laporan diterima. Dari 86 persen tersebut, 38,8 persen diantaranya bahkan menyatakan keberadaan saluran pelaporan tersebut dengan kategori sangat penting. Hanya 7,2 persen yang menganggap saluran pelaporan tersebut tidak diperlukan, dengan rincian menyatakan sangat tidak penting sebanyak 1,8 persen dan tidak penting 5,4 persen.

"Permasalahannya kan kalau gak viral gak ada keadilan. Harus ada mekanisme masyarakat melaporkan kalau laporan mereka tidak ditindaklanjuti dalam 14 hari," papar Yoes saat menyampaikan rilis Survei Nasional LSI di Kana-Kana Cafe, Jakarta Selatan, Ahad (13/4/2025).

Menyangkut isu kedudukan penyidik di RUU KUHAP yang juga dipandang menjadi perdebatan, LSI menyebut sebanyak 61,6 persen mendukung kesetaraan penyidik.

"Mayoritas sebanyak 61.6% menyatakan kedudukan semua penyidik (misal penyidik kejaksaan, BNN, dan PPNS) seharusnya setara dan sebanding secara kualifikasi dan kompetensi,” papar Yoes.

"Ini akan menjadi perdebatan apakah polri menjadi penyidik utama, atau lembaga lain yang punya kewenamgan yang sama. Menurut masyarakat gak cuma terpusat di 1 lembaga," timpalnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |