Secara konsisten, Bea Cukai menjalankan komitmen pemberantasan korupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tanggal 9 Desember ditetapkan oleh komunitas internasional sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Penetapan ini berangkat dari komitmen global yang ditandai penandatanganan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) pada 9 Desember 2003 di Merida, Meksiko, diikuti Indonesia bersama 137 negara lainnya.
Mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”, peringatan Hakordia tahun ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kesadaran publik sekaligus melibatkan masyarakat secara lebih luas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sejalan dengan komitmen global tersebut, Bea Cukai sebagai bagian dari Kementerian Keuangan turut mengambil peran aktif dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui peningkatan integritas dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan peringatan Hakordia 2025 menjadi momentum penting Bea Cukai untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi, baik pihak internal dan eksternal, dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
“Hakordia merupakan momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama. Bea Cukai memandang penting peran seluruh pegawai, keluarga, dan masyarakat untuk bersatu padu membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari lingkungan terdekat hingga pelayanan kepada publik,” ujar Budi dalam keterangan yang dikutip Selasa (16/12/2025).
Lebih lanjut, ia menuturkan Hakordia juga menjadi sarana akuntabilitas kepada masyarakat.
“Melalui Hakordia, Bea Cukai melaporkan kepada publik berbagai langkah pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi yang telah dilakukan. Kami berharap upaya ini dapat mendorong dan memperkuat gerakan antikorupsi secara lebih luas,” kata Budi.
Untuk memperingati Hakordia 2025 dan memperkuat budaya antikorupsi organisasi, Bea Cukai menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan.
Salah satunya Sarasehan Membangun Budaya Antigratifikasi kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai dan stakeholder, juga dilaksanakan forum dialog interaktif terhadap unit-unit strategis Bea Cukai yang berada di garda terdepan pelayanan dan pengawasan yang bertujuan untuk menguatkan pemahaman program tolak dan lapor gratifikasi, serta apel dalam rangka Hakordia.
"Kegiatan-kegiatan itu kami rancang untuk memperkuat pemahaman, komitmen, dan peran aktif seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai beserta segenap keluarga pegawai, masyarakat, para pemangku kepentingan, dan mitra kerja," tegasnya.
Secara konsisten, instansi ini juga menjalankan komitmen pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah yang komprehensif, mulai dari pendidikan antikorupsi, upaya pencegahan, hingga penindakan.
Berbagai program internal terus digalakkan untuk menanamkan nilai integritas dan antigratifikasi, disertai penguatan sistem pengendalian internal serta transparansi layanan.
Di sisi lain, Bea Cukai turut menjalin sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain serta aparat penegak hukum dalam rangka mencegah dan menindak praktik korupsi.
Melalui peringatan Hakordia 2025, Bea Cukai mengajak masyarakat turut mendukung budaya antikorupsi dan berperan aktif dalam pengawasan serta pencegahan korupsi.
"Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, keluarga, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional," tutup Budi.

3 days ago
4



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)









