REPUBLIKA.CO.ID, MUNA, – Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menekankan pentingnya kontrak ulang bagi transmigran di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Penekanan ini disampaikan saat penyerahan 402 Sertifikat Hak Milik (SHM) pada Kamis, guna memperjelas hak dan kewajiban para transmigran.
Mentrans Iftitah menjelaskan kontrak ulang diperlukan karena banyak penempatan sebelumnya tidak memiliki dokumen legal yang menjamin kepastian lahan. Dengan adanya kontrak ulang, setiap transmigran akan mengetahui secara tertulis besaran lahan yang dijanjikan, baik satu hektare, dua hektare, maupun hanya lahan permukiman, tergantung kondisi wilayah.
"Yang dimaksud dengan kontrak ulang itu, saya mencoba mencari tahu apakah ketika penempatan itu ada perjanjiannya atau tidak. Ternyata belum ada dokumennya. Di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo ini saya sampaikan harus ada dokumen itu. Kenapa demikian? Supaya jelas hak dan kewajibannya," kata Mentrans Iftitah.
Dokumen legal tersebut diharapkan menjadi pegangan kuat ketika terjadi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, atau persoalan batas lahan. Hal ini penting agar para transmigran memiliki dasar hukum untuk menuntut haknya secara jelas.
Solusi atas Penyempitan Lahan
Mentrans juga memaparkan bahwa beberapa wilayah mengalami penyempitan lahan akibat okupasi perusahaan dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), yang mengakibatkan masyarakat transmigran kehilangan ruang untuk pengembangan usaha produktif.
Dalam situasi seperti ini, kontrak ulang dapat menjadi solusi dengan pola kompensasi lain, seperti bantuan peternakan, sehingga transmigran tetap mendapatkan peluang usaha untuk keberlanjutan ekonomi keluarganya.
"Pada saat mau dikembangkan, (tetapi) masyarakat transmigran sudah tidak punya lagi sisa lahan. Nah itu yang mungkin perlu dikontrak ulang, apakah diganti dengan bantuan peternakan," ujar Mentrans.
Esensi Transmigrasi dan Skema Tematik
Iftitah menegaskan bahwa esensi transmigrasi bukan sekadar pemberian lahan usaha, tetapi juga penciptaan lapangan kerja yang menjamin penghidupan layak bagi para peserta program. Ia mencontohkan skema tematik nelayan sebagai alternatif efektif, karena tidak memerlukan lahan luas dan peserta memperoleh akses pekerjaan melalui dukungan kapal serta fasilitas pendukung.
"Sebetulnya tidak selalu demikian. Contoh misalkan untuk transmigrasi dengan pola tematik nelayan, itu kan lebih bagus dibandingkan dengan diberikan lahan usaha. Dia diberikan lapangan kerja dengan bantuan kapal nelayan misalkan," ungkapnya.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap setiap transmigran memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutan, dan mampu berkembang sesuai potensi lokal yang tersedia di masing-masing wilayah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
3






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)








