NTB Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Akibat Penurunan DBH Tambang

10 hours ago 7

NTB pangkas biaya perjalanan dinas imbas dana bagi hasil tambang turun.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM, – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah efisiensi anggaran, termasuk memangkas biaya perjalanan dinas, setelah mengalami penurunan dana bagi hasil (DBH) dari sektor tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, di Mataram, Senin, menjelaskan bahwa penurunan penerimaan DBH dari sektor tambang berdampak pada postur APBD dan menekan kondisi fiskal daerah.

"Ya, tentu pasti terkoreksi (APBD). Tentu ini ada sebab musababnya karena terlambat atau tertundanya beroperasi PT AMNT, sehingga DBH dari keuntungan juga terkoreksi," ujar Nursalim.

Pemerintah daerah tidak bisa berharap penerimaan DBH dari PT AMNT sama seperti tahun 2025 karena besaran DBH telah diatur dalam peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM. "Jumlah (DBH) itu sudah diatur sekian persen dari jumlah hasil operasi. Artinya, DBH yang kita dapatkan ya segitu sesuai PP," tegasnya.

Akibat penurunan DBH tersebut, Pemprov NTB tengah mengkaji sejumlah langkah efisiensi, terutama pada pos belanja yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan rapat-rapat. "Tentu belanja yang tidak mendesak misalkan perjalanan dinas. Tapi nanti akan dilihat oleh TAPD bersama Bapenda, apakah ada potensi pendapatan yang perlu ditingkatkan seperti pajak daerah, retribusi daerah sesuai dengan kewenangan kita," jelasnya.

Meski demikian, langkah efisiensi tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa karena pemerintah daerah juga perlu melihat potensi peningkatan pendapatan daerah secara komprehensif. Pemerintah akan mengkaji sisi pendapatan maupun belanja untuk menentukan pos mana yang perlu dihemat.

Akhir bulan Juni, laporan pertanggungjawaban akan disampaikan, dan pada saat itu juga prognosis APBD akan diajukan dalam Raperda APBD Perubahan 2026. DBH tambang NTB pada 2025 yang akan dibagikan pada 2026, diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp172 miliar atau berkurang sekitar Rp110 miliar. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya volume produksi dan berhentinya ekspor konsentrat tambang yang berdampak langsung terhadap keuntungan bersih perusahaan sebagai dasar perhitungan dana bagi hasil untuk daerah.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |