Pakar: Kasus Gagal Bayar DSI Langgar Prinsip Amanah Syariah

1 week ago 12

Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dinilai melanggar prinsip amanah dan keadilan dalam ekonomi syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dinilai melanggar prinsip amanah dan keadilan dalam ekonomi syariah serta berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap industri keuangan syariah secara luas. Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi menegaskan persoalan DSI bukan semata kegagalan bisnis, melainkan menyangkut pelanggaran etik dalam pengelolaan dana berbasis syariah.

“Kasus Dana Syariah Indonesia (DSI) yang gagal bayar berpotensi menimbulkan risiko citra terhadap industri keuangan syariah secara keseluruhan. Kepercayaan publik terhadap label ‘syariah’ bisa tergerus karena kasus ini menunjukkan adanya kemungkinan penyalahgunaan label syariah untuk kegiatan yang tidak sesuai prinsip,” ujarnya kepada Republika, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Rahma Gafmi, dalam perspektif syariah pengelola dana memiliki kewajiban moral untuk menjaga keadilan, transparansi, dan kepercayaan para pemberi dana. Kegagalan memenuhi kewajiban tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran amanah.

“Kegagalan pengembalian dana dan imbal hasil dalam kasus Dana Syariah Indonesia (DSI) dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip keadilan (al-‘adl) dan amanah dalam ekonomi syariah,” katanya.

Ia menjelaskan pelanggaran prinsip keadilan terjadi ketika pengelola tidak mengembalikan dana dan imbal hasil kepada lender serta tidak transparan dalam pengelolaan dana. Akibatnya, para pemberi dana tidak mengetahui risiko dan manfaat investasi yang dijalankan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah.

Read Entire Article
Food |