Sejumlah WNI bermasalah yang terlibat penipuan daring mendapatkan pengarahan dari pihak KBRI Phnom Penh di Bavet, Kamboja pada Januari 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menjamin akan berupaya memulangkan Negara Indonesia (WNI) berinisial F (26 tahun) dari Kamboja. Nantinya upaya itu akan melibatkan Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu).
F merupakan korban eksploitasi dan teror di Kamboja setelah awalnya diimingi memperoleh pekerjaan di Singapura. Mukhtarudin menyebut pemerintah bertanggung jawab terhadap WNI yang mengalami masalah di luar negeri.
Tidak ada kode iklan yang tersedia."Kami bersama-sama dengan kementerian luar negeri dan otoritas dari Kamboja, melakukan upaya-upaya dan koordinasi terkait dengan pemulangan mereka ke warga negara Indonesia yang bermasalah di Kamboja ke Indonesia," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
F menjadi korban eksploitasi sindikat penipuan di Kamboja. Walau berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh, para sindikat terus mengancam korban.
Dari informasi yang dihimpun, F semula ditawari rekannya bekerja di Singapura. Kemudian F malah jadi korban teror setelah dipaksa pindah ke Kamboja untuk bekerja di sana. "Jadi tetap kita fasilitasi, termasuk juga warga yang dari Bogor," ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin menegaskan F telah berada di dalam pengawasan dan perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja. "Sudah (dalam perlindungan KBRI)," ujar Mukhtarudin.
Walau demikian, Mukhtarudin menyebut keberangkatan F ke Kamboja lewat jalur ilegal. Pasalnya pemerintah RI tidak pernah menjalin kerja sama dengan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran.
"Kita belum ada agreement dengan Pemerintah Kamboja terkait pekerja migran Indonesia. Yang terjadi sekarang itu adalah keberangkatan yang mendiri dan adanya keberangkatan secara ilegal. Itu yang terjadi saat ini," ucap Mukhtarudin.
Meski begitu, Mukhtarudin memiliki tanggung jawab atas keselamatan WNI di Kamboja. Atas dasar itu, dia mengupayakan pemulangan WNI yang jadi korban tindak pidana.
"Bagaimanapun kalau terjadi warga negara Indonesia luar negeri yang menghadapi masalah, ya tentu sebagai pemerintah, negara juga hadir bersama, tentu di depan adalah kementerian luar negeri. Karena mereka yang punya otoritas sebagai perwakilan diplomatik kita di luar negeri," ucap Mukhtarudin.

3 hours ago
1




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5016061/original/098910800_1732180738-IMG-20241121-WA0027.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5275623/original/065000600_1751885979-Meatguy_Steakhouse__3_-min.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280345/original/085190400_1752221910-pexels-towfiqu-barbhuiya-3440682-26707585.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280821/original/002199600_1752287018-0E6A2474-01.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5279254/original/067751900_1752132134-Kerak_Telor_JFK_2025.jpeg)


