Pemprov Jateng Data Alumni SMAN 11 Semarang Terduga Korban Video Deepfake tak Senonoh

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Ema Rachmawati, mengatakan, saat ini tengah menginvestigasi kasus pembuatan dan penyebaran foto serta video tak senonoh hasil editan kecerdasan buatan atau AI yang diduga dilakukan alumnus SMAN 11 Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra. 

"Masih identifikasi dan investigasi, masih kumpulkan korban-korban," kata Ema ketika ditanya perihal kasus Chiko, Kamis (16/10/2025). 

Terduga korban yang wajahnya diedit dan ditempelkan ke foto serta video tak senonoh oleh Chiko juga merupakan siswi-siswi SMAN 11 Semarang. Namun sama seperti Chiko, saat ini mereka telah berstatus alumni. Menurut Ema, hal itu menjadi alasan mengapa DP3AP2KB tidak bisa mendata terduga korban dengan cepat. 

"Karena korban-korban yang kuliah masih midsemester, jadi belum bisa ketemu. Mereka minta waktu," ujar Ema. 

Dia menambahkan, saat ini DP3AP2KB juga masih menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. "Karena tidak semua korban mau hadir, jadi masih kita sisir satu per satu," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jateng, Eka Suprapti, mengungkapkan, pihaknya sudah menerima permintaan dari Disdikbud Jateng agar memberikan pendampingan psikologis kepada para terduga korban yang wajahnya diduga diedit serta ditempelkan ke foto dan video tak senonoh oleh Chiko. 

"Terkait dengan pendampingan korban, kami masih menunggu data dari SMAN 11 (Semarang). Dari ibu kepala sekolah mengatakan bahwa korban kebanyakan sudah alumni, sudah menjadi mahasiswi," kata Eka ketika diwawancara di kantornya pada Kamis. 

Karena belum memperoleh informasi lengkap, Eka mengaku belum mengetahui berapa jumlah terduga korban dari foto dan video sensual deepfake hasil editan Chiko. Namun Eka mengatakan, pihak SMAN 11 Semarang sudah menyampaikan padanya bahwa mereka akan mendata para terduga korban.

Eka mengungkapkan, UPTD PPA Jateng juga menyediakan kanal aduan bagi terduga korban yang hendak melakukan pelaporan langsung. Mereka dapat menghubungi nomor 0857 9966 4444. "Intinya, kami akan membantu pendampingan korban sesuai dengan permintaan Dinas Pendidikan," ujarnya.

Read Entire Article
Food |