Pertamax Naik Jadi Rp17.000? Ini Penjelasan Pemerintah Soal Skema Harga BBM

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID,Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada dasarnya telah diatur dalam regulasi pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi di pasar global. Hal tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin, menanggapi wacana kenaikan BBM nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut berlaku mulai 1 April 2026.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua formulasi harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.

"Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun, dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," kata Bahlil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, BBM kategori industri umumnya merupakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98 yang digunakan kelompok masyarakat mampu serta sektor usaha.

Karena itu, perubahan harga tidak menjadi beban negara lantaran tidak mendapat subsidi.

"Bensin RON 95 dan 98 itu kan digunakan oleh kelompok masyarakat mampu. Selama mereka mampu membayar, silakan. Tugas negara menyiapkan yang mampu membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan fokus utama kebijakan energi tetap berada pada perlindungan masyarakat melalui BBM subsidi.

Bahlil memastikan, keputusan terkait harga BBM subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.

"Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah, saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan kondisi masyarakat," imbuh Bahlil.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Food |