Petugas (kanan) disaksikan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP, kiri) memeriksa isi kamar sel saat razia di Lembaga Pemasyarakatan (LPP) Kelas II B Jambi, Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (25/10/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas, Selasa (11/11/2025). Dalam sehari, dua upaya penyelundupan 32,7 gram narkoba jenis sabu lewat pembalut oleh pengunjung digagalkan petugas Lapas.
Pada kejadian pertama, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak membesuk warga binaan. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam pembalut.
"Dari hasil penimbangan, total barang bukti mencapai 9,2 gram," kata Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dalam keterangannya pada Rabu (12/11/2025).
Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya. Yakni dua bungkus sabu di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram.
Kedua kasus ini diklaim menunjukkan keseriusan pihak Lapas menutup segala celah upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus. Syarpani, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran atas keberhasilan tersebut.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Syarpani.
Syarpani menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di Lapas. "Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” ujar Syarpani.
Syarpani menyebut seluruh barang bukti beserta dua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Tercatat, kejadian ini menjadi kasus ke-7 sepanjang tahun 2025 yang berhasil digagalkan jajaran Lapas Narkotika Jakarta.
"Ini sekaligus menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba serta mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," ujar Syarpani.

3 hours ago
2
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5016061/original/098910800_1732180738-IMG-20241121-WA0027.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)


