Polda Bantu Penyelidikan untuk Ungkap Pelaku Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng

1 week ago 9

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto memberikan keterangan kepada media soal penetapan tersangka Chiko Radityatama Agung Putra, Selasa (11/11/2025). Chiko merupakan terduga pelaku pembuatan konten deepfake vulgar dengan korban siswi dan alumni SMAN 11 Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan asistensi dalam proses penyelidikan kasus penembakan terhadap Amat Muzakhim (55 tahun) yang terjadi di Desa Capgwen, Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan. Amat diketahui merupakan suami anggota DPRD Provinsi Jateng dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nur Fatwah. 

"Pada prinsipnya ini adalah proses penyelidikan dari pihak Polres (Pekalongan). Penyidik Polres bekerja sama dengan Polda untuk melakukan tahap-tahap proses penyelidikan. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan siapa identitas dari pelaku tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat diwawancara di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (20/2/2026). 

Menurut Artanto, asistensi yang diberikan Polda Jateng dalam penyelidikan kasus penembakan terhadap Amat Muzakhim bersifat teknis. Hal itu termasuk dalam proses olah TKP.

"Saat ini masih berproses penyelidikan tersebut. Salah satu fungsi teknis kita dalam melakukan bantuan adalah dari Bidlabfor, yaitu melakukan olah TKP dan mendapatkan satu butir proyektil peluru yang dilakukan pemeriksaan secara laboratorium," kata Artanto.

Saat ini proyektil tersebut masih diperiksa dan diteliti Bidlabfor Polda Jateng. Menurut Artanto, pemeriksaan proyektil itu menjadi salah satu bagian penting dari penyelidikan kasus penembakan terhadap Amat Muzakhim. 

"Hasilnya (pemeriksaan) tentu orang Labfor akan menyampaikan ke penyidik tentang jenis peluru tersebut. Dari situ akan tampak, apakah peluru itu dari senjata rakitan, misalnya, atau senjata pabrikan. Itu akan tampak nanti," ucap Artanto. 

Read Entire Article
Food |