REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Prancis dan Kanada menyatakan akan mengikuti langkah Inggris memboikot barang-barang yang diproduksi di wilayah jajahan Israel. Ketiga negara beserta sejumlah lainnya juga mengakui terjadinya pembersihan etnis oleh Israel di Tepi Barat.
Di ruang sidang Parlemen Inggris yang dipadati hadirin pada Selasa, para anggota parlemen berkumpul untuk menyimak langkah pemerintah dalam menata ulang hubungannya dengan Israel.
Sambil mengangguk bersama para menteri kabinetnya, Perdana Menteri Andy Burnham—yang baru menjabat tujuh minggu—mendengarkan dengan saksama saat Menteri Luar Negeri Ed Miliband (yang juga baru menjabat dan berlatar belakang Yahudi) mengumumkan larangan perdagangan produk dari permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Ia menyatakan bahwa Kanada dan Prancis akan mengambil langkah serupa. "Hari ini, Prancis dan Kanada, bersama Inggris, mengumumkan bahwa mereka juga akan melarang impor barang dari permukiman ilegal," ujar Miliband dilansir kantor berita Kanada, CBC.
Sorak-sorai menggema di ruang sidang parlemen. Miliband mencatat bahwa ketiga negara tersebut tidak sendirian dalam mengambil tindakan terhadap terus berlanjutnya perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.
"Belanda, Irlandia, Belgia, Spanyol, dan Norwegia—yang telah melarang produk tersebut atau sedang dalam proses melakukannya—bersama banyak negara lain seperti Denmark, Finlandia, Islandia, Polandia, Portugal, dan Swedia, hari ini berkomitmen untuk mendukung tindakan lebih lanjut."
Miliband mengatakan Inggris juga akan mengambil tindakan "terhadap perusahaan dan individu tertentu yang menyediakan layanan seperti konstruksi, infrastruktur, pembiayaan, atau real estat untuk perluasan permukiman.”
Diiringi sorak-sorai yang kembali membahana, ia berkata: "Anda akan menghadapi dampak penuh dari sanksi Inggris."
Miliband menyatakan bahwa langkah Inggris ini diambil sekarang karena Israel telah melampaui "garis merah jangka panjang"—merujuk pada pengumuman terbaru Israel mengenai pembukaan tender pembangunan 1.200 rumah bagi pemukim di kawasan yang dikenal sebagai E1 di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagian besar negara menganggap permukiman tersebut ilegal berdasarkan Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat yang mengatur tentang pendudukan militer. Israel menolak pandangan ini dan menganggap wilayah tersebut sebagai wilayah yang disengketakan, bukan wilayah pendudukan.
Bulan September menandai satu tahun sejak Kanada, Inggris, dan Prancis mengakui negara Palestina. Dalam sebuah pernyataan bersama, Perdana Menteri Mark Carney, bersama rekan sejawatnya dari Inggris dan Prancis, menyatakan bahwa "sudah saatnya untuk mengambil tindakan lebih lanjut."
Para pemimpin tersebut menegaskan "komitmen teguh mereka terhadap keamanan Israel," seraya menambahkan bahwa "kami mendukung Israel yang aman dan tenteram, yang hidup berdampingan dengan Palestina yang aman dan tenteram."
Fokus mereka untuk mempertahankan solusi dua negara, menurut pernyataan tersebut, tetap "sangat penting bagi perdamaian, stabilitas, dan keamanan di Timur Tengah maupun wilayah lainnya."
Saat menjelaskan keputusan untuk menjatuhkan sanksi, Carney, Burnham, dan Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa "perluasan permukiman secara sistematis di Tepi Barat—termasuk keputusan terbaru pemerintah Israel untuk melanjutkan pembangunan permukiman E1, serta peningkatan tajam kekerasan oleh para pemukim—merupakan ancaman langsung dan mendesak terhadap visi perdamaian tersebut.”
Menteri Luar Negeri Kanada Anita Anand mengeluarkan pernyataan bersama pada hari Selasa bersama para menteri luar negeri dari Inggris, Prancis, dan sembilan negara Eropa lainnya. "Bersama-sama, kami bertekad bulat: solusi dua negara harus dilindungi," demikian bunyi pernyataan mereka.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, Anand menyatakan bahwa dalam beberapa bulan mendatang, Kanada akan "memberlakukan pembatasan perdagangan barang dengan permukiman di Tepi Barat yang ilegal menurut hukum internasional.”
Miliband mengatakan bahwa lonjakan tajam laporan kekerasan di wilayah pendudukan Tepi Barat merupakan alasan lain di balik keputusan Inggris untuk menjatuhkan sanksi. "Pemerintah Inggris," ujar Miliband kepada para anggota parlemen, "sepakat bahwa terjadi pembersihan etnis terhadap warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang dilakukan oleh para teroris pemukim."
Israel mengambil langkah balasan. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar menuduh mitranya dari Inggris melontarkan "kebohongan yang keterlaluan" dan mengumumkan penutupan segera konsulat Inggris di Yerusalem Timur.
Di antara langkah-langkah balasan lainnya, Sa'ar menyatakan bahwa Israel akan mengusir perwakilan Inggris dari pusat militer gabungan yang memantau gencatan senjata di Gaza serta menghentikan program pelatihan Inggris bagi pasukan keamanan Otoritas Palestina di Tepi Barat.
Selain itu, Israel akan melarang masuknya 12 pejabat terpilih Inggris ke negara tersebut, serta warga negara Inggris lainnya yang menurut Sa'ar "terlibat dalam aktivitas antisemi
tisme dan anti-Israel.”

6 hours ago
9





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5552488/original/035803500_1775810333-35830.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5692679/original/097423800_1778569231-1_1_.jpg)



