REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meminta PT Adhi Karya agar segera melakukan pembongkaran tiang monorel, terutama yang berada di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pasalnya, keberadaan bangunan yang telah mangkrak bertahun-tahun itu dinilai mengganggu estetika kota.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat untuk membahas masalah tiang monorel. Ia mengaku bakal menyurati BUMN tersebut untuk segera melakukan pembongkaran tiang monorel pada pekan depan. Dalam surat itu, Pemprov Jakarta akan memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Adhi Karya untuk melakukan pembongkaran.
"Dalam waktu paling lama awal minggu depan ini, saya akan menulis surat kepada Adhi Karya untuk meminta kepada Adhi Karya sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Kajati Jakarta. Maka kami akan meminta mereka untuk membongkar dan kami akan beri waktu satu bulan," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ia menyatakan, Pemprov Jakarta bakal melakukan pembongkaran apabila Adhi Karya tidak menindaklanjuti surat tersebut. Menurut dia, pembongkaran itu akan dilakukan oleh Pemprov Jakarta paling lama pada Januari 2026.
"Kalau dalam satu bulan mereka kemudian tidak membongkar, maka DKI yang akan membongkar. Dan kapan DKI akan membongkar? Kami sudah menetapkan waktunya adalah Januari," ujar politisi PDIP itu.
Pramono mengaku sudah memiliki rencana untuk di area bekas tiang monorel di Jalan Rasuna Said. Menurut dia, area bekas tiang monorel itu dapat dimanfaatkan untuk pelebaran jalan dan jalur pedestrian. Bahkan, Pemprov Jakarta telah menyiapkan anggaran untuk melakukan hal itu.
"Jadi, kalau Januari nanti DKI membongkar, sekaligus ya kami akan membuat, eh, apa, kami potong, kami bongkar, kami buat pelebaran jalan, pedestrian-nya kami bangun, dan dananya sudah ada, sehingga tahun depan mudah-mudahan, apa, Rasuna Said akan menjadi lebih baik," kata dia.
Ia mengaku telah melakukan kajian untuk melakukan pelebaran jalan di kawasan tersebut. Menurut dia, pelebaran jalan itu bisa mengatasi kemacetan antara 14 persen hingga 18 persen.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Adhi Karya, Rozy Sparta, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembongkaran tiang monorel. Menurut dia, skema final atas mekanisme pelaksanaan kegiatan itu masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait.
"Agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia melalui keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, saat ini aset tiang monorel tercatat pada pos aset tidak lancar Lainnya bagian Persediaan Jangka Panjang pada Laporan Keuangan Adhi Karya. Ihwal keseluruhan aset yang akan dilakukan impairment saat ini masih dalam proses kajian internal Perseroan sambil menunggu skema final atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang masih dibahas lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan terkait.

3 hours ago
4


























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5016061/original/098910800_1732180738-IMG-20241121-WA0027.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5279254/original/067751900_1752132134-Kerak_Telor_JFK_2025.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280345/original/085190400_1752221910-pexels-towfiqu-barbhuiya-3440682-26707585.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280821/original/002199600_1752287018-0E6A2474-01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5005646/original/001862500_1731587965-Screenshot_2024-11-07_201311.jpg)

