
Sopir truk melakukan aksi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ratusan sopir truk menggelar aksi terkait kebijakan zero over dimensi over load (ODOL) atau truk bermuatan berlebih. Mereka menilai kebijakan tersebut akan merugikan pihak sopir dan pemilik angkutan, pasalnya penerapan kebijakan tersebut tidak melibatkan semua pihak salah satunya sopir truk dan pemilik angkutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan zero ODOL serta menyiapkan solusinya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban ODOL akan segera dilaksanakan. Penertiban itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sopir truk melakukan aksi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ratusan sopir truk menggelar aksi terkait kebijakan zero over dimensi over load (ODOL) atau truk bermuatan berlebih. Mereka menilai kebijakan tersebut akan merugikan pihak sopir dan pemilik angkutan, pasalnya penerapan kebijakan tersebut tidak melibatkan semua pihak salah satunya sopir truk dan pemilik angkutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan zero ODOL serta menyiapkan solusinya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban ODOL akan segera dilaksanakan. Penertiban itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sopir truk melakukan aksi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ratusan sopir truk menggelar aksi terkait kebijakan zero over dimensi over load (ODOL) atau truk bermuatan berlebih. Mereka menilai kebijakan tersebut akan merugikan pihak sopir dan pemilik angkutan, pasalnya penerapan kebijakan tersebut tidak melibatkan semua pihak salah satunya sopir truk dan pemilik angkutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan zero ODOL serta menyiapkan solusinya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban ODOL akan segera dilaksanakan. Penertiban itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sopir truk melakukan aksi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ratusan sopir truk menggelar aksi terkait kebijakan zero over dimensi over load (ODOL) atau truk bermuatan berlebih. Mereka menilai kebijakan tersebut akan merugikan pihak sopir dan pemilik angkutan, pasalnya penerapan kebijakan tersebut tidak melibatkan semua pihak salah satunya sopir truk dan pemilik angkutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan zero ODOL serta menyiapkan solusinya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban ODOL akan segera dilaksanakan. Penertiban itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sopir truk melakukan aksi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ratusan sopir truk menggelar aksi terkait kebijakan zero over dimensi over load (ODOL) atau truk bermuatan berlebih. Mereka menilai kebijakan tersebut akan merugikan pihak sopir dan pemilik angkutan, pasalnya penerapan kebijakan tersebut tidak melibatkan semua pihak salah satunya sopir truk dan pemilik angkutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan zero ODOL serta menyiapkan solusinya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban ODOL akan segera dilaksanakan. Penertiban itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sopir truk melakukan aksi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ratusan sopir truk menggelar aksi terkait kebijakan zero over dimensi over load (ODOL) atau truk bermuatan berlebih. Mereka menilai kebijakan tersebut akan merugikan pihak sopir dan pemilik angkutan, pasalnya penerapan kebijakan tersebut tidak melibatkan semua pihak salah satunya sopir truk dan pemilik angkutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan zero ODOL serta menyiapkan solusinya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban ODOL akan segera dilaksanakan. Penertiban itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sopir truk melakukan aksi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ratusan sopir truk menggelar aksi terkait kebijakan zero over dimensi over load (ODOL) atau truk bermuatan berlebih. Mereka menilai kebijakan tersebut akan merugikan pihak sopir dan pemilik angkutan, pasalnya penerapan kebijakan tersebut tidak melibatkan semua pihak salah satunya sopir truk dan pemilik angkutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan zero ODOL serta menyiapkan solusinya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban ODOL akan segera dilaksanakan. Penertiban itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sopir truk melakukan aksi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ratusan sopir truk menggelar aksi terkait kebijakan zero over dimensi over load (ODOL) atau truk bermuatan berlebih. Mereka menilai kebijakan tersebut akan merugikan pihak sopir dan pemilik angkutan, pasalnya penerapan kebijakan tersebut tidak melibatkan semua pihak salah satunya sopir truk dan pemilik angkutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan zero ODOL serta menyiapkan solusinya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban ODOL akan segera dilaksanakan. Penertiban itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sopir truk melakukan aksi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ratusan sopir truk menggelar aksi terkait kebijakan zero over dimensi over load (ODOL) atau truk bermuatan berlebih. Mereka menilai kebijakan tersebut akan merugikan pihak sopir dan pemilik angkutan, pasalnya penerapan kebijakan tersebut tidak melibatkan semua pihak salah satunya sopir truk dan pemilik angkutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan zero ODOL serta menyiapkan solusinya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban ODOL akan segera dilaksanakan. Penertiban itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sopir truk melakukan aksi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ratusan sopir truk menggelar aksi terkait kebijakan zero over dimensi over load (ODOL) atau truk bermuatan berlebih. Mereka menilai kebijakan tersebut akan merugikan pihak sopir dan pemilik angkutan, pasalnya penerapan kebijakan tersebut tidak melibatkan semua pihak salah satunya sopir truk dan pemilik angkutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan zero ODOL serta menyiapkan solusinya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban ODOL akan segera dilaksanakan. Penertiban itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sopir truk melakukan aksi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Ratusan sopir truk menggelar aksi terkait kebijakan zero over dimensi over load (ODOL) atau truk bermuatan berlebih.
Mereka menilai kebijakan tersebut akan merugikan pihak sopir dan pemilik angkutan, pasalnya penerapan kebijakan tersebut tidak melibatkan semua pihak salah satunya sopir truk dan pemilik angkutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan zero ODOL serta menyiapkan solusinya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban ODOL akan segera dilaksanakan. Penertiban itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
sumber : Republika