REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya memadati Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, merupakan pekerja migran ilegal. Sebanyak 1.440 WNI tercatat datang ke KBRI Phnom Penh diduga setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) yang tersebar di berbagai wilayah Kamboja selama periode 16-20 Januari 2026.
"Mereka ini sudah pasti ilegal, karena sampai hari ini pemerintah Indonesia dengan Kamboja tidak ada perjanjian bilateral terkait penempatan tenaga kerja. Kalau dikatakan ilegal, mereka illegal," kata Dzulfikar dijumpai seusai acara penandatanganan kerja sama pendirian migrant training center (MTC) bersama holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan LPP Agro Nusantara di Yogyakarta, Sabtu (24/1/2026).
Seluruhnya akan dipulangkan ke Indonesia setelah clear and clean dan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian. Dzulfikar menjelaskan, proses pemulangan ini akan melalui berbagai tahapan mulai dari pemeriksaan dari Keimigrasian dan Kependudukan Kamboja.
Jalur kepulangan diplomatik akan dikepalai Kepala Kedubes RI di Phnom Penh untuk berkoordinasi dengan pihak setempat sebelum WNI bisa dipulangkan. "Proses pemeriksaan skrining meliputi berbagai macam seperti kesehatan, psikologi dan profil yang bersangkutan seperti apa juga akan dilakukan setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Saat ditanya terkait status kriminal para WNI, Dzulfikar menyebut hal itu akan ditentukan kepolisian bandara melalui pemeriksaan mendalam. Pihaknya hanya bertugas menangani dokumen pemulangan WNI. Penentuan apakah mereka juga pelaku kejahatan akan menjadi kewenangan pihak berwajib.
"Itu nanti, hasil pemeriksaan dari pihak perwakilan di sini yang akan memutuskan," ujarnya.
"Kita sebagai kementerian ini mengurusi dokumen untuk pemulangan, lalu sampai di sini, ada beberapa tahapan yang akan dilalui oleh pihak kementerian," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan ini, Dzulfikar menyampaikan pentingnya mempersiapkan WNI yang akan menjadi pekerja migran. Di sela kunjungannya ke Yogyakarta, Dzulfikar menandatangani perjanjian kerja sama pendirian Migrant Training Center (MTC) bersama Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan LPP Agro Nusantara.
MTC akan menjadi lembaga pendidikan vokasi untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor perkebunan. "Isu mengenai Pekerja Migran Indonesia yang unskilled selalu menjadi faktor yang membuat mereka dipandang sebelah mata. Dari 296.948 PMI pada 2025, sebanyak 63,94 persen terkonsentrasi di lima jabatan housemaid, caregiver, plantation worker, worker dan domestic worker," kata Dzulfikar.

1 month ago
21

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)













