
Oleh: Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si (Wakil Ketua BAZNAS RI)
REPUBLIKA.CO.ID, Perang berkepanjangan di Timur Tengah tidak sekadar tontonan geopolitik yang jauh dari radar keseharian rakyat Indonesia. Eskalasi konflik yang melibatkan poros-poros energi global, terutama sejak ketegangan di sekitar Selat Hormuz dan kawasan produsen minyak utama, telah menciptakan supply shock pada pasar minyak dunia.
Akibatnya, harga komoditas energi melonjak, dan meskipun Indonesia bukan negara pengimpor minyak terbesar. Efeknya merambat cepat melalui kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Kenaikan BBM berpengaruh pada sektor kebutuhan pokok, menekan daya beli masyarakat secara langsung, khususnya kelompok mustahik dan warga yang berada di garis rentan miskin.
Di sinilah salah satu peran keuangan sosial Islam menjadi solusi alternatif bagi keluarga yang semakin dhuafa. Dalam ruang hampa itulah, zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) muncul sebagai institusi sosial yang paling responsif dan humanis.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang menghimpit, semangat berbagi masyarakat Indonesia ternyata belum surut. World Giving Report (WGR) 2026 yang diterbitkan oleh Charity Aid Foundation (CAF) pada pekan pertama Juni 2026 menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan budaya filantropi terkuat di dunia.
Laporan tersebut mencatat rata-rata masyarakat Indonesia menyumbangkan 1,55 persen dari pendapatannya, jauh di atas rata-rata global yang hanya 1,04 persen. Lebih dari 90 persen masyarakat juga tercatat pernah terlibat dalam sedikitnya satu bentuk kegiatan filantropi, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat partisipasi memberi tertinggi di dunia.
Akan tetapi, di balik capaian itu, tersimpan pekerjaan rumah besar. Kepercayaan publik melalui tata kelola lembaga filantropi yang semakin transparan dan akuntabel menjadi isu sentral, terutama ketika masyarakat mulai beralih ke platform digital. Di satu sisi, potensi dan realisasi ziswaf dan kurban nasional mencapai Rp 343 triliun per tahun, sebuah kekuatan ekonomi rakyat yang luar biasa.
Hasil survei yang dirilis beberapa waktu oleh Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menunjukkan bahwa nilai total zakat, infak, sedekah, wakaf (ziswaf) dan kurban yang dikeluarkan masyarakat Muslim Indonesia dalam satu tahun diperkirakan mencapai Rp 343 triliun. Dari total tersebut, kontribusi terbesar berasal dari infak dan sedekah sebesar Rp 221,7 triliun, diikuti kurban Rp 52,3 triliun, wakaf Rp 33,6 triliun, zakat mal Rp 27 triliun, dan zakat fitrah Rp 8,4 triliun.
Menurut BAZNAS, asumsi potensi zakat Rp 327 triliun dengan realisasi nasional tahun lalu Rp 44,288 triliun.
Survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih perlu terus digerakkan agar menyalurkan dana mereka secara daring dengan membangun keyakinan bahwa bantuan mereka sampai kepada yang berhak. Inilah tantangan sekaligus peluang besar bagi pengelola zakat.
Kenaikan harga BBM akibat eskalasi konflik Timur Tengah adalah sebuah ujian bagi relevansi keuangan sosial syariah di Indonesia. Zakat bukan lagi sekadar instrumen ibadah ritual yang menunggu bulan Ramadan, melainkan pilar ekonomi syariah yang berfungsi sebagai social safety net atau jaring pengaman sosial yang sangat responsif.
Tulisan ini hendak mengupas bagaimana zakat, dengan segala dinamika budaya dan tantangan digitalnya, dapat menjadi solusi konkret menghadapi inflasi struktural yang dipicu oleh krisis energi global, sekaligus mengintegrasikan teori mutakhir keuangan sosial syariah sebagai kerangka solusi ekonomi umat dan bangsa.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

3 hours ago
4































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509321/original/086615600_1771679962-SnapInsta.to_630114161_18162147202417018_2870114530835891224_n__1_.jpg)
















