REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 1.297 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berada di Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Secara peraturan, LSD dilarang dialihfungsikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng Desy Arijani mengungkapkan, jumlah KDKMP yang telah berdiri di Jateng mencapai 8.523 unit. Namun, baru 63 persen atau setara 5.400-an KDKMP yang sudah beroperasi.
Dia mengakui, terdapat gedung KDKMP di Jateng yang berdiri di atas LSD. “Yang berdiri di LSD itu ada 1.297,” ungkap Desy ketika diwawancarai di kantornya, Rabu (12/8/2026) lalu.
Desy mengaku tak mengetahui secara pasti mengapa terdapat gedung KDKMP yang didirikan di atas LSD. Sebab, penentuan lokasi KDKMP dilakukan lewat musyawarah desa. Sementara pembangunan infrastrukturnya dieksekusi PT Agrinas Pangan Nusantara bekerja sama dengan TNI.
Kendati demikian, Desy menyebut 1.297 KDKMP yang berdiri di atas LSD itu tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng. “Ini belum tahu nanti untuk diskresinya, penyelesaiannya seperti apa. Karena ini kan berarti melibatkan kementerian yang lain seperti ATR/BPN,” kata Desy soal nasib KDKMP yang sudah dibangun di atas LSD.
Desy mengungkapkan, secara peraturan LSD memang tidak boleh dialihfungsikan. “Kita memang sudah pernah koordinasi dengan ATR/BPN, kemudian PUPR, tapi sejauh ini memang belum ada keputusan dari pemerintah ini nanti diapakan selanjutnya. Apakah nanti dilakukan pemutihan atau bagaimana, saya belum tahu,” ucapnya.
Sepengetahuannya, jika LSD dialihfungsikan, seharusnya ada penggantian lahan. “Kalau di undang-undang kan itu harus mengganti tanah tiga kali lipat seluas (yang dialihfungsikan) itu. Tapi kan itu tidak mudah,” ujar Desy.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi telah menyampaikan terdapat sejumlah bangunan KDKMP di Jateng yang berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Ada beberapa KDKMP kita yang berada di atas tanah LP2B,” ungkap Luthfi seusai melaksanakan pertemuan dengan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diikuti para bupati/wali kota se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, 13 Juni 2026 lalu.
Luthfi menambahkan, tim Stranas PK sudah mencatat KDKMP di Jateng yang berdiri di atas LP2B. Dia mengungkapkan, terdapat dua isu utama yang dibahas bersama tim Stranas PK. Salah satunya terkait revitalisasi LP2B.
Menurut Luthfi, soal adanya bangunan yang berdiri di atas LP2B, termasuk KDKMP, pihaknya tengah melakukan pemetaan dan pendataan. “Nanti kita konsultasikan pada Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

8 hours ago
8





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536549/original/029350900_1774329970-pexels-elletakesphotos-5764077.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5559034/original/060735700_1776504757-pexels-loquellano-16123121.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533152/original/011571400_1773724986-view-delicious-goulash-with-herbs.jpg)







