Sejumlah anggota TNI AD selaku terdakwa kasus penganiayaan terhadap terhadap Prada Lucky Saputra Namo menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Selasa (28/10/2025). Pengadilan Militer III-15 Kupang mengelar sidang perdana dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Saputra Namo dengan menghadirkan 17 terdakwa yang merupakan anggota TNI AD yang baru bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo. (FOTO : ANTARA FOTO/Mega Tokan)
Sejumlah anggota TNI AD selaku terdakwa kasus penganiayaan terhadap terhadap Prada Lucky Saputra Namo menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Selasa (28/10/2025). Pengadilan Militer III-15 Kupang mengelar sidang perdana dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Saputra Namo dengan menghadirkan 17 terdakwa yang merupakan anggota TNI AD yang baru bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo. (FOTO : ANTARA FOTO/Mega Tokan)
Sejumlah anggota TNI AD selaku terdakwa kasus penganiayaan terhadap terhadap Prada Lucky Saputra Namo menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Selasa (28/10/2025). Pengadilan Militer III-15 Kupang mengelar sidang perdana dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Saputra Namo dengan menghadirkan 17 terdakwa yang merupakan anggota TNI AD yang baru bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo. (FOTO : ANTARA FOTO/Mega Tokan)
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Sejumlah anggota TNI AD selaku terdakwa kasus penganiayaan terhadap terhadap Prada Lucky Saputra Namo menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Selasa (28/10/2025).
Pengadilan Militer III-15 Kupang mengelar sidang perdana dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Saputra Namo dengan menghadirkan 17 terdakwa yang merupakan anggota TNI AD yang baru bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo.
sumber : Antara Foto

1 month ago
18



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)








