Sebanyak 185 Lapangan Padel di Jakarta tak Berizin

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat saat ini terdapat 397 lapangan padel yang beroperasi di ibu kota. Namun, hampir setengah dari jumlah lapangan padel itu belum memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG). 

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Provinsi Jakarta, Vera Revina Sari, mengatakan saat ini hanya terdapat 212 lapangan padel yang memiliki izin. Sementara itu, 185 lapangan padel belum memiliki izin. 

"Bangunan padel yang tidak berizin sampai dengan 23 Februari 2025 berjumlah 185 bangunan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, sebuah lapangan padel wajib memiliki izin PBG. Setelah memiliki PGB, pemilik lapangan harus mengurus sertifikat laik fungsi (SLF). 

"PBG saja tidak punya, tidak mungkin mengajukan SLF," kata Vera.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan, pihaknya telah memutuskan untuk tidak lagi memberikan izin pembangunan lapangan padel yang berlokasi di zona perumahan. Pembangunan lapangan padel baru dapat diberikan izin apabila lokasinya di zona komersial.

"Perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan penertiban terhadap seluruh lapangan padel yang telah beroperasi di Jakarta. Apabila didapati ada lapangan padel yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG), Pemprov Jakarta akan melakukan penghentian kegiatan hingga pencabutan izin usaha.

Pramono menduga, terdapat banyak lapangan padel di Jakarta yang belum memiliki izin. Namun, ia belum mau mengungkap data lapangan padel yang belum lengkap izinnya itu.

"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha. Karena kami mensinyalir bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh (Dinas) Citata, lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG," kata dia. 

Apabila lapangan padel sudah terlanjur berdiri di tengah permukiman, Pramono mengaku sudah meminta jajarannya untuk mengadakan negosiasi dengan warga sekitar. Ia menambahkan, batas waktu operasional lapangan padel di kawasan permukiman juga dibatasi menjadi hingga pukul 20.00 WIB. 

"Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam," kata dia.

Read Entire Article
Food |