AHY: Penertiban ODOL Harus Tuntas, Demi Keselamatan dan Infrastruktur

6 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanganan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab kerusakan infrastruktur dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga penegak hukum, AHY menyatakan bahwa semua pihak kini satu suara untuk menuntaskan masalah ODOL yang telah berlangsung selama belasan tahun.

“Kami baru saja melakukan rapat koordinasi terkait implementasi strategi sekaligus kebijakan penanganan atau penertiban terhadap kendaraan ODOL. Rapat ini dihadiri para pejabat teras dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk dari penegak hukum, dengan semangat bersama menangani ODOL,” ujar AHY usai Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

AHY menyampaikan selama ini upaya penanganan ODOL kerap terkendala berbagai hambatan, baik di lapangan maupun dalam perumusan kebijakan. Namun, ia menegaskan bahwa kali ini pemerintah benar-benar bertekad untuk menuntaskannya.

“Kami bertekad kali ini benar-benar bisa sukses. Namun tentu banyak hal yang harus dipersiapkan dan dikawal agar tidak kembali menemui jalan buntu,” ucap AHY.

Ia menjelaskan bahwa dampak ODOL sangat serius, terutama terhadap keselamatan lalu lintas dan infrastruktur jalan. Berdasarkan data kepolisian, kendaraan ODOL menyumbang 10,5 persen dari total kecelakaan lalu lintas dan menjadi penyebab tertinggi kedua setelah sepeda motor.

“Korban jiwa juga berjatuhan. Bukan hanya pengemudi, tetapi juga masyarakat pengguna jalan lainnya yang tidak tahu-menahu menjadi korban terdampak langsung dan fatal akibat kecelakaan ODOL,” sambung AHY.

Selain nyawa, kerugian material akibat ODOL juga sangat besar. AHY menyebut kerusakan jalan dan jembatan akibat kendaraan kelebihan muatan dan dimensi membuat negara harus mengalokasikan dana perbaikan hingga puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.

“Bahkan dihitung oleh Kementerian PU ketika itu, kerusakan jalan akibat ODOL menyebabkan pemerintah harus mengeluarkan kurang lebih Rp 41 triliun setiap tahun untuk perbaikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masa pakai jalan juga menurun drastis karena beban ODOL. Jalan yang seharusnya bertahan 10 tahun bisa rusak hanya dalam waktu enam hingga tujuh tahun. “Lagi-lagi, ada konsekuensi terkait besaran anggaran yang harus dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan dasar tadi,” jelasnya.

AHY menegaskan keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Pemerintah kini tengah menyiapkan langkah konkret untuk mendisiplinkan angkutan barang agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan daya dukung jalan, dengan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat.

“Setiap nyawa yang menjadi korban terlalu berharga. Jadi, kita boleh punya banyak alasan, tetapi pada akhirnya kita ingin saudara-saudara kita, siapa pun, selamat di jalan dan nyaman menggunakan lalu lintas,” kata AHY.

Read Entire Article
Food |