Amran Pecat ASN Berstatus DPO, Polisi Diminta Kejar Jaringan Proyek

4 hours ago 3

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kondisi pangan nasional berada dalam keadaan aman dan terkendali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial C yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia meminta aparat kepolisian memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan permainan proyek pertanian.

Surat pemecatan ASN tersebut diteken pada 7 Mei 2026. Amran menyebut ASN itu diduga menerima uang dan terlibat dalam praktik permainan proyek di sektor pertanian. “Yang saya pecat tadi itu DPO sekarang, kami sudah pecat dia DPO. Seperti yang kemarin DPO juga,” kata Amran di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, praktik permainan proyek kembali ditemukan setelah ada pihak swasta yang mengatasnamakan Kementan dan menjanjikan proyek kepada pihak lain. Dalam kasus itu, penerima uang berinisial H dan pemberi uang berinisial R. Menurut dia, pihak swasta tersebut mengklaim memiliki jaringan di Kementan untuk memenangkan proyek pertanian. Nilai uang yang disebut dalam kasus tersebut mencapai Rp 300 juta.

“Oh dia swasta, menganggap bahwa dia punya beking di pertanian punya jaringan di pertanian bisa memenangkan proyek. Ternyata itu tidak terjadi proyek,” ujar Amran.

Ia menegaskan tidak ada lagi ruang kompromi bagi pegawai ataupun pihak luar yang bermain-main dalam proyek pertanian. Mentan juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan membongkar pihak-pihak yang terlibat.

Amran mengaku sudah beberapa kali mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat praktik serupa. Ia menyinggung kasus lama yang berkaitan dengan permintaan uang Rp 350 juta hingga Rp 27 miliar dengan iming-iming proyek pertanian.

“Itu harus kita bersihkan. Itu perintah Bapak Presiden tidak ada lagi kompromi tidak ada lagi ruang untuk bermain-main,” tuturnya.

Mentan juga menemukan dugaan penyimpangan dalam program hilirisasi dan pembibitan tanaman strategis di sejumlah daerah. Temuan itu muncul setelah Amran melakukan inspeksi mendadak ke lapangan, termasuk di Manado. Ia mengatakan terdapat perbedaan antara jumlah dalam surat perintah dengan realisasi di lapangan. Nilai dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,3 miliar.

Daerah yang masuk pemeriksaan antara lain Lebak, Manado, Cianjur, Gorontalo, dan Indragiri Hilir. Kementan telah meminta inspektorat jenderal, Satgas Pangan, dan kepolisian turun langsung memeriksa temuan tersebut.

“Iya jadi pembibitan kami cek jumlah tanamannya nggak cukup. Aku perintahkan irjen turun cek satu persatu seluruh Indonesia,” ujar Amran.

Ia menilai program pembibitan tidak boleh dipermainkan karena berkaitan langsung dengan kepentingan petani. Bibit yang bermasalah dikhawatirkan merugikan petani dalam jangka panjang lantaran hasil tanam tidak sesuai harapan.

Amran memastikan dugaan kerugian negara sekecil apa pun tetap harus dipertanggungjawabkan. Menurut dia, uang negara harus dijaga dan dikembalikan jika ditemukan pelanggaran. “Sekecil itu pun harus dipertanggungjawabkan karena itu uang rakyat,” ujarnya.

Mentan  menegaskan pemberantasan mafia dan praktik korupsi di sektor pertanian akan terus diperkuat. Penegakan hukum dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga program pertanian tetap berjalan dan melindungi kepentingan petani di daerah.

Read Entire Article
Food |