Angka PHK di Jateng Lampaui 18 Ribu Sepanjang 2025

20 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Lebih dari 18 ribu pekerja di Jawa Tengah (Jateng) mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025. Bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi penyebab yang melambungkan angka PHK di Jateng. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jateng, Ahmad Aziz, mengungkapkan, jumlah pegawai ter-PHK di Jateng sepanjang 2025 mencapai 18.101. "Dari 18 ribu lebih itu, ada 10.632 dari grup Sritex," ujarnya ketika diwawancara, Jumat (9/1/2026). 

Dia menerangkan, Sritex dan tiga anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Oktober 2024. Kemudian diputus insolvent atau bangkrut pada Februari 2025. Proses PHK dimulai setelah fase tersebut. 

"Sritex yang di Sukoharjo itu (mem-PHK) 8.475 (pegawai). Kemudian Primayudha Mandirijaya yang ada di Boyolali itu 956. Lalu Bitratex yang ada di Semarang 1.161. Selanjutnya Sinar Pantja Djaja yang ada di Semarang juga sebanyak 40," ungkap Aziz. 

Dia mengatakan, selain Sritex Grup, terdapat sejumlah perusahaan di Jateng yang melakukan PHK dengan jumlah di atas 100. "Jadi ada beberapa perusahaan selain Sritex yang memang pailit, terus tutup," ujarnya. 

Menurut Aziz, PHK pegawai di Jateng terjadi di beberapa sektor, antara lain tekstil, garmen, industri kertas, pembuatan tas, produksi olahan kayu, industri sepatu olahraga, dan kesehatan. Dia mengatakan, perusahaan di sektor-sektor tersebut melakukan PHK karena sejumlah faktor. 

"Ada yang karena kondisi perusahaannya mengalami penurunan, baik itu produksinya dan juga tentu pemasarannya. Ada juga yang PHK karena efisiensi, perusahaannya masih berjalan tetapi di bagian-bagian tertentu ada pengurangan. Ada juga terkait dengan pengurangan yang PKWT. Jadi kontrak habis dan kondisi perusahaannya itu ternyata dilihat tidak begitu bagus, maka sementara kontraknya tidak diperpanjang dulu," ucap Aziz.

Meski angka PHK di Jateng cukup tinggi, Aziz menyebut persentase tingkat pengangguran terbuka (TPT) di provinsi tersebut menurun. Dia mengatakan, per Agustus 2025, TPT di Jateng adalah 4,66 persen, menurun dari 4,78 persen pada 2024. 

"4,66 persen ini ekuivalen 1.040.000 (warga). Tapi perlu diingat bahwa TPT itu dihitung mulai usia 15 tahun. Sementara orang boleh bekerja itu usia 18 tahun," kata Aziz. 

Read Entire Article
Food |