ANTAM Perkuat Mekanisme Buyback dan Kolaborasi untuk Jaga Pasokan Emas

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, LUWU TIMUR — PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) memperkuat mekanisme beli kembali (buyback) dari masyarakat dan menjalin kolaborasi dengan perusahaan tambang guna mengatasi keterbatasan ketersediaan Logam Mulia ANTAM di pasaran.

“Melalui langkah-langkah ini, ANTAM berharap masyarakat dapat kembali memperoleh akses yang lebih mudah terhadap produk emas Logam Mulia dengan cara yang aman, transparan, dan nyaman,” ujar Corporate Secretary ANTAM, Wisnu Danandi, dihubungi dari Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (21/10/2025).

Ia menyampaikan, salah satu penyebab stok logam mulia ANTAM yang relatif terbatas di pasaran adalah karena perusahaan sedang melakukan penyesuaian dalam rangka penyempurnaan tata kelola sourcing untuk memastikan kelancaran administrasi dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.

“Sebagai bagian dari strategi tersebut, ANTAM terus memperkuat mekanisme buyback bagi masyarakat yang ingin menjual emasnya untuk kebutuhan lain. Di sisi hulu, ANTAM juga secara aktif menjalin kerja sama dengan perusahaan tambang emas dalam negeri untuk menjual hasil produksinya ke ANTAM,” katanya.

Menurut Wisnu, saat ini semakin banyak perusahaan tambang emas yang memilih menjual ke ANTAM dibanding mengekspor, karena kerja sama dengan perusahaan milik negara itu memberikan nilai tambah bagi ketahanan ekonomi nasional serta mendukung ketersediaan emas di dalam negeri.

Adapun pada Selasa (21/10/2025), harga Logam Mulia ANTAM melonjak Rp 72.000 dari semula Rp 2.415.000 menjadi Rp 2.487.000 per gram.

Sebelumnya, pihak ANTAM berharap kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk komoditas emas diatur secara adil agar penambang maupun pengolah dapat memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.

“Kebijakan DMO diharapkan disusun dengan prinsip yang transparan dan berkeadilan, sehingga seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas nasional,” ujar Corporate Secretary Division Head ANTAM, Wisnu Danandi Haryanto, dalam keterangannya yang diterima di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (18/10/2025).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan penyusunan aturan terkait DMO emas. Rencana pengembangan regulasi tersebut juga telah dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan ANTAM pada akhir September lalu.

ANTAM, yang merupakan anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, mengalami penurunan pasokan emas akibat meningkatnya permintaan dan berkurangnya pasokan dari tambang emas PT Freeport Indonesia yang sempat terdampak longsor.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |