Soal Wacana Jabar Dipecah jadi Lima Provinsi, Sekda: Masih Banyak Persoalan

3 months ago 61

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Wacana Jawa Barat (Jabar) dipecah menjadi lima provinsi masih bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar. Terkait hal tersebut, Sekertaris Daera (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman pun turut memberikan tanggapan.

Lima provinsi baru dari 27 kabupaten dan kota ini yaitu, Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran), Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci), Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci), Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) dan ⁠Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman).

Menurut Herman, Pemprov Jabar kini fokus terhadap kinerja pemerintah daerah menyusul masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.

"Ya, itu domainnya pimpinan Pak Gubernur, yang jelas kami fokus terhadap kinerja Pemda Provinsi Jawa Barat bagaimana memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Jawa Barat," ujar Herman setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, belum lama ini.

Herman juga menyinggung mengenai masih banyaknya persoalan yang masih belum diselesaikan dari kemiskinan hingga tingkat pengangguran yang masih tinggi. Pekerjaan rumah itu, akan diselesaikan terlebih dahulu.

"Kita punya banyak PR di pendidikan, kita punya banyak PR di kesehatan, kita punya banyak PR di ekonomi, pengangguran kita masih tinggi dan Pak Gubernur sedang mengakselerasi semua persoalan ini diselesaikan bahkan harapannya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," katanya.

Selain itu, kata dia, saat ini ada sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah di usulkan sebelumnya, dan satu lagi yang masih di bahas. Herman mengaku bakal mencoba mendalami segala hal yang sudah disampaikan oleh Komisi I DPRD itu. "Ya, mungkin nanti harus kita dalami lebih jauh terkait dengan apa yang disampaikan Komisi I tentu kami memberikan apa namanya memberikan respek ya, nanti kita akan bicarakan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengatakan, wacana lima provinsi baru ini sudah ada sejak lama dan salah satunya sudah berbentuk usulan dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun provinsi yang sudah disetujui oleh Provinsi Cirebon Raya.

"Sebetulnya bukan usulan baru ini usulan lama ternyata, dari nanti kita sampaikan datanya ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby," kata Rahmat.

Sementara, untuk empat provinsi baru ini masih dalam wacana dan akan dibahas bersama kepala daerah, serta unsur-unsur lainnya yang ada di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Rahmat menegaskan, usulan ini datang dari para tokoh masyarakat kepada DPRD.

"Ini akan kita lakukan pendalaman buka dialog publik kita minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kita undang. Karena usulannya deras ini. Usulan datang dari tokoh masyarakat," katanya.

Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota:

1.⁠ ⁠Provinsi Sunda Galuh ( Talaga Cianjaran ) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

2.⁠ ⁠Provinsi Sunda Priangan ( Bandung Suci ) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

3.⁠ ⁠Provinsi Sunda Pakuan ( Gorde Suci ) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.

4.⁠ ⁠Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi ( Pusaka Besi ) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.

5.⁠ ⁠Provinsi Sunda Caruban ( Kunci Iman ) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.

Read Entire Article
Food |