Bea Cukai dan BPOM Lepas Ekspor Rempah Bebas Cesium ke Amerika Serikat

9 hours ago 7

Keberhasilan memenuhi standar keamanan pangan internasional membuka peluang pasar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bea Cukai bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melepas ekspor delapan kontainer rempah milik PT Indoharvest Spice ke Amerika Serikat (AS).

Pelepasan ekspor yang dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) di Terminal Petikemas Surabaya ini, menandai langkah penting dalam memastikan keamanan produk pangan Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan pasar internasional.

Kepala BPOM, Prof dr Taruna Ikrar memimpin langsung kegiatan pelepasan ekspor tersebut.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, serta Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Gerald Prawira Hasoloan, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran ekspor nasional.

Gerald menjelaskan, ekspor rempah berupa olahan kayu manis dan cengkeh dengan total berat mencapai 174 ton ini telah memperoleh sertifikasi bebas isotop Cesium-137 dari BPOM.

Sertifikasi tersebut diterbitkan dalam bentuk Shipment Specific Certificate (SCC) oleh BPOM selaku certifying entity yang ditunjuk oleh otoritas keamanan pangan Amerika Serikat, United States Food and Drug Administration (US-FDA).

Sertifikat ini menjadi jaminan produk rempah Indonesia aman dikonsumsi dan memenuhi standar internasional.

Selain memenuhi standar keamanan pangan internasional, kelancaran ekspor ini juga didukung fasilitas dan pengawasan kepabeanan yang optimal.

PT Indoharvest Spice selaku eksportir merupakan perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat dan berada di bawah pembinaan Bea Cukai Sidoarjo.

‘’Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Perak menjalankan pengawasan dan pelayanan kepabeanan atas seluruh kegiatan ekspor di Pelabuhan Tanjung Perak sehingga delapan kontainer dalam delapan Pemberitahuan Pabean Ekspor dapat dimuat ke kapal dan diberangkatkan sesuai ketentuan," jelas Gerald dalam keterangan Kamis (18/12/2025).

Selain berdampak positif bagi pelaku usaha, pelepasan ekspor ini juga membawa manfaat luas bagi masyarakat.

Keberhasilan memenuhi standar keamanan pangan internasional membuka peluang pasar yang lebih besar bagi komoditas rempah Indonesia, mendorong peningkatan ekspor, menjaga keberlanjutan usaha, serta menciptakan lapangan kerja.

"Langkah ini juga memperkuat pemulihan perdagangan Indonesia–AS yang sebelumnya sempat terkendala temuan kandungan Cesium-137, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga mutu produk, melindungi konsumen global, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Gerald.

Dengan pelepasan ekspor rempah bebas Cesium-137 ini, Bea Cukai dan BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, pelayanan, serta pembinaan kepada pelaku usaha agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar global.

Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan nasional secara berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Read Entire Article
Food |