Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas, Bisa Deteksi Radioaktif

2 hours ago 1

Bea Cukai juga mengenalkan dua inovasi digital berbasis AI yang tengah dikembangkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai juga mengenalkan dua inovasi digital yang sedang dikembangkan, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.

​Penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. Selain itu, transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia.

“Kita harus menjaga kepercayaan publik dan menjaga daya saing ekonomi. Selain itu, kita juga harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Bisa Deteksi Radioaktif

Bea Cukai meresmikan alat pemindai (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Fitur ini memungkinkan alat pemindai mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer, serta melakukan pemeriksaan secara cepat dan dinilai akurat tanpa membuka fisik peti kemas.

Inovasi ini dinilai tidak hanya meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga mempercepat proses layanan. Selain aspek keamanan, pemberlakuan pemindai ini juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor-ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.

SSR- Mobile: Pelaporan Mandiri Berbasis Mobile

Selain pemindai peti kemas, Bea Cukai juga mengenalkan fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile bernama Self Service Report Mobile (SSR- Mobile). SSR- Mobile dilengkapi beragam fitur seperti, geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan seperti TPB, KITE, FTZ, dan KEK.

Melalui SSR-Mobile, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri, sementara sistem AI melakukan analisis risiko otomatis. “Dengan transformasi ini maka birokrasi akan berkurang, kepatuhan naik, dan celah kecurangan tertutup,” ungkap Purbaya.

Sistem Agentic Artificial Intelligence: Trade AI

Bea Cukai juga menyiapkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) yang kini sedang dikembangkan, bernama Trade AI. Trade AI dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor. Teknologi ini dirancang untuk pendeteksian dini praktik under-invoicing, over-invoicing, dan potensi pencucian uang berbasis perdagangan, yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Dalam pengembangannya, Trade AI dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, verifikasi dokumen. Seluruh fungsi ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem CEISA 4.0, sehingga memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan di berbagai lini pengawasan.

“Sistem ini akan membuat pengawasan jadi lebih tajam dan keputusan jadi lebih cepat,” kata Purbaya.

Langkah Menuju Ekosistem Kepabeanan Modern

Purbaya juga menegaskan, dengan pemindai peti kemas baru, SSR-Mobile, dan Trade AI pengawasan kepabeanan oleh Bea Cukai akan naik kelas, menjadi lebih adaptif dan berbasis data. Selain itu, beragam inovasi ini membantu Bae Cukai untuk lebih siap menghadapi modus kejahatan perdagangan internasional.

“Pada saat yang sama, layanan kepada masyarakat dan dunia usaha harus makin cepat, sederhana, dan berintegritas. Itu komitmen dan mandat yang harus kita jalankan,” kata dia.

Moment ini menandai era baru transformasi digital Bea Cukai, sebuah komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan layanan kepabeanan yang modern, efisien, dan mampu menjawab tantangan global.

Read Entire Article
Food |