BEM UI: Terduga Pelaku Pelecehan di Fakultas Hukum tak Lagi Terlihat di Kampus Kami

3 hours ago 2

Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra (tengah) bersama Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi (kanan) dan Kuasa Hukum korban Timotius Rajagukguk (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus kekerasan seksual di gedung Pusgiwa UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026). BEM Ul mengutuk keras dan tegas atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh 16 terduga pelaku dari mahasiswa Fakultas Hukum Ul serta mendesak pihak rektor untuk segera mengeluarkan SK pemberhentian atau drop out terhadap pelaku dan mengimbau masyarakat untuk menjaga dan menghargai privasi korban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) disidang oleh forum di Auditorium FH UI pada Senin (13/4/2026). Penyebabnya tak lain karena belasan mahasiswa itu diduga melakukan pelecehan seksual melalui grup chat mereka.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi, mengatakan 16 mahasiswa itu sudah tidak lagi terlihat di lingkungan kampus pada kegiatan yang dilakukan hari ini. Ia mengaku sama sekali tidak bertemu dengan para pelaku pelecehan seksual tersebut.

"Sejauh tadi saya ada di kampus, di Fakultas Hukum, alhamdulillah saya tidak melihat sama sekali adanya pelaku, para pelaku, di ruang-ruang kampus kami," kata dia di Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026).

Meski begitu, Dimas mengungkapkan, hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan oleh pihak kampus kepada para pelaku. Padahal, sanksi itu dibutuhkan untuk memberikan kepastian kepada para korban sekaligus memberikan ruang aman di kampus.

Ia menambahkan, sejauh ini pihak FH UI telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) terkait penanganan kasus itu. Namun, ia mengaku belum menerima informasi lebih lanjut ihwal penanganan kasus itu.

Sementara itu, Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengaku sudah berkoordinasi dengan rektor UI terkait penanganan kasus kekerasan seksual itu. Menurut dia, rektor UI menyatakan bakal memberikan atensi serius.

"Beliau mengatakan bahwa memang akan atensi penuh terhadap hal ini. Dan kita di sini sebagai mahasiswa tentunya mengawal apa yang beliau katakan dan apa yang menjadi komitmen beliau bahwa kampus akan memberikan atensi penuh," kata dia.

Investigasi Masih Berjalan

Sementara itu, pihak UI menyatakan bahwa proses investigasi masih terus berjalan secara komprehensif. Investigasi itu dilakukan dengan melibatkan Satgas PPK UI, fakultas, serta unit terkait di tingkat universitas.

Read Entire Article
Food |