Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal segera menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026. Penetapan itu akan dilakukan dengan menggunakan formulasi penentuan UMP yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Gubernur DKI Pramono Anung Wibowo mengatakan, Pemprov DKI telah menerima laporan formulasi penetapan UMP yang telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan. Dia menyampaikan, pihaknya bakal segera menentukan besaran UMP Jakarta 2026 dengan mengacu regulasi tersebut.
"Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Dia telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menggelar rapat penentuan UMP. Pramono ingin Jakarta menjadi daerah pertama di Indonesia yang bisa memastikan besaran kenaikan UMP. Apalagi, sudah ada rumus untuk menentukannya.
"Kami tidak boleh terlambat, kami akan mendahului untuk penetapan UMP-nya. Karena memang angkanya kan sudah ada range-nya, sehingga dengan demikian, tinggal di-range itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh," kata Pramono.
Dia pun memastikan, UMP Jakarta 2026 akan lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Pasalnya, unsur alfa yang telah ditetapkan pemerintah pusat juga mengalami kenaikan, yaitu berkisar antara 0,5-0,9.
Pramono menjelaskan, unsur alfa nantinya dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi, dan ditambah tingkat inflasi di Jakarta. Dia memastikan, nilai pasti besaran unsur alfa yang digunakan akan diputuskan dalam rapat bersama pengusaha dan buruh.
"Ya pasti ada kenaikan. Karena alfanya kan ada range-nya, sehingga dengan demikian, harus ada kenaikan menyesuaikan, dan hitungannya kan bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya," kata mantan sekretaris kabinet (seskab) itu.

10 hours ago
4

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)









