Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien, PPDS Program Anestesi RSHS Dihentikan Sementara

1 week ago 17
Portal Kabar Sekarang Viral Terbaik

Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah ditangkap karena diduga memperkosa kelurga pasien.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak ingin berpolemik dalam menanggapi kritikan yang tidak substansial, cenderung defensif dan tidak konstruktif dari sejumlah pihak dalam penanganan kasus pemerkosaan anak pasien oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bernama Priguna Anugerah.

Kemenkes sedang fokus untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut bersama pihak Unpad dan kepolisian guna melakukan perbaikan ke depan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Penghentian residensi prodi anestesiologi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) bersifat sementara dan harus segera dilakukan dengan tujuan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan dalam sistem pendidikan dokter spesialis khususnya yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran di lingkungan RSHS," kata kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman pada Sabtu (12/4/2025).

Kemenkes menyatakan langkah yang dilakukan tersebut sudah atas hasil koordinasi dan didukung sepenuhnya oleh pihak Unpad sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran. 

"Kemenkes dan RSHS menjamin penghentian sementara PPDS pada prodi anestesiologi tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan spesialistik di RS Hasan Sadikin," ujar Aji.

Kemenkes juga menegaskan tetap terbuka terhadap masukan untuk penguatan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.

"Namun di sisi lain Kemenkes juga mempertanyakan motif pihak-pihak yang reaktif dan terkesan tidak setuju dengan adanya pembenahan sistem dan pengawasan tersebut, yang salah satunya melalui penghentian sementara prodi anestesiologi," ujar Aji.

Sebelumnya, Unpad mengeluarkan seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna Anugerah Pratama dikeluarkan karena diduga memerkosa keluarga pasien

Pria berusia 31 tahun yang sudah menikah itu menjadi tersangka kasus pemerkosaan, melakukan aksinya saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban disuntik cairan bius melalui selang infus.

Read Entire Article
Food |