Eks Kadis LH Jakarta Tersangka Kasus TPST Bantargebang, Rano Karno: Sudah Diperingati Sejak 2024

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menetapkan eks Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jakarta Asep Kuswanto alias AK sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hingga menyebabkan longsor yang menimbulkan korban jiwa. 

Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan, pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan. Ia memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mematuhi proses hukum yang tengah berjalan. Pasalnya, hal itu sudah menjadi konsekuensi yang harus dilalui.

"Kita biarkan saja. Kita apa, kita patuh akan hukum, segala macam ya. Kalau memang itu menjadi satu konsekuensi, ya dijalankan saja," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Meski begitu, ia menyatakan, pihaknya tetap akan melakukan pendampingan hukum kepada tersangka, yang kini menjadi Asisten Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi Jakarta Bidang Tata Ruang. Hal itu disebut merupakan mekanisme dalam pemerintahan yang biasa dilakukan.

"Yang pasti kita akan, akan istilahnya, apa ya, mendukung apa yang memang terbaik harus dilakukan," ujar dia.

Rano mengungkapkan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jakarta telah dimintai keterangan dalam kasus itu. Menurut dia, penetapan tersangka kepada AK merupakan hasil dari proses penyelidikan panjang.

"Bahkan sudah diperingati dari tahun 2024. Nah, jadi artinya, ya, ini satu konsekuensi yang memang harus dipikul," ujar Rano.

Ia mengatakan, kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi jajaran Pemprov Jakarta dalam pengelolaan sampah. Karena itu, Pemprov Jakarta bakal menyiapkan sejumlah terobosan dalam pengelolaan sampah. Salah satunya adalah dengan kembali memulai gerakan memilah sampah dari rumah.

Rano menilai, Pemprov Jakarta tidak boleh lagi hanya mengandalkan TPST Bantargebang dalam pengelolaan sampah. Pasalnya, volume sampah di Jakarta setiap harinya telah mencapai 7.000 ton.

Tak hanya itu, pihaknya juga bakal memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pengelolaan sampah. Mengingat, saat ini sampah telah bisa diolah menjadi listrik.

"Dan sekarang ada satu solusi bahwa tenaga listrik bisa dihasilkan dan PLN berhak untuk membeli. Kalau dulu enggak mau beli, jadi listrik tapi nggak bisa disalurkan. Nah sekarang, itu. Sebetulnya teknologi lama, nih. Cuma sekarang baru ketemu lah sistemnya," kata dia.

Read Entire Article
Food |