REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengembangan industri halal di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan sertifikasi dan label halal pada produk. Penguatan tata kelola, digitalisasi rantai pasok, hingga integrasi kelembagaan dinilai menjadi kunci agar Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam industri halal global.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan, konsep halal beyond label perlu menjadi agenda bersama dalam membangun ekonomi syariah yang berkelanjutan. Menurut dia, halal tidak lagi sekadar dipahami sebagai pemenuhan kewajiban sertifikasi, tetapi harus menjadi ekosistem yang mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus melindungi konsumen.
“Halal beyond label harus kita jadikan agenda nyata untuk membangun ekonomi syariah yang berkeadilan, inklusif, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat,” kata Anggito saat menghadiri Islamic Finance Dialogue (IFD) 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Anggito mengatakan, Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan industri halal, mulai dari besarnya pasar domestik, pelaku UMKM, akademisi, hingga generasi muda yang kreatif. Apabila seluruh potensi tersebut terintegrasi dalam satu ekosistem, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen produk halal terbesar, tetapi juga produsen dan rujukan halal dunia.
Meski demikian, Anggito menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi, antara lain tata kelola, proses birokrasi, kelembagaan, keterbatasan auditor halal, serta harmonisasi antarlembaga.
Karena itu, Anggito mendorong penguatan kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai regulator, koordinator, dan perumus kebijakan halal nasional yang terintegrasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu, Indonesia juga dinilai perlu meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap sertifikasi halal, memperkuat infrastruktur pengujian, serta membangun sistem kepatuhan berbasis digital untuk melacak rantai pasok halal secara real time. Hilirisasi industri halal bernilai tambah, terutama di sektor farmasi, kosmetik, dan bahan tambahan pangan, juga perlu dipercepat.
“Itu menjadi perjuangan kita semua, bahwa pertumbuhan produk halal tidak hanya menjadi sebuah paradoks. Indonesia wajib melindungi konsumen halal, menjadikan halal sebagai gaya hidup, dan memastikan produk halal menjadi bisnis yang menguntungkan, bukan menjadi beban biaya bagi pelaku usaha,” kata Anggito.

3 hours ago
2
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522741/original/006886600_1772775055-8591.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509281/original/071189200_1771674324-pexels-cottonbro-5712686.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5524652/original/016596800_1772963486-Foto_1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5532552/original/024344100_1773655185-pexels-undo-kim-2153633398-34628051.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5527962/original/042466100_1773221151-pexels-pixabay-248509.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5528779/original/012654500_1773295183-2148501558.jpg)