Hidupkan Indonesia Menggugat, BBHAR PDI Perjuangan Ajak Generasi Muda Hukum Adu Gagasan

13 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— DPP Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan menyelenggarakan Lomba Esai Nasional bertema "Relevansi Indonesia Menggungat".

Kegiatan dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno itu ditujukan bagi mahasiswa dan lulusan fakultas hukum di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan, Dr Wayan Sudirta, menjelaskan ajang ini merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali semangat pemikiran dan perjuangan Bung Karno di kalangan generasi muda, khususnya generasi muda hukum.

Dia mengatakan, melalui lomba ini, peserta diajak untuk mengkaji kembali pidato Indonesia Menggugat sebagai salah satu karya intelektual terpenting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia serta merefleksikan relevansinya terhadap berbagai tantangan hukum, demokrasi, dan keadilan sosial yang dihadapi Indonesia saat ini.

Bagi PDI Perjuangan, kata dia, Indonesia Menggugat bukan sekadar dokumen sejarah perjuangan bangsa, melainkan sumber inspirasi yang tetap relevan dalam menjawab persoalan-persoalan kebangsaan kontemporer.

Dia menyatakan, semangat keberanian intelektual, keberpihakan kepada rakyat, serta perlawanan terhadap ketidakadilan yang terkandung dalam pidato tersebut masih memiliki arti penting bagi Indonesia serta relevan dengan situasi geopolitik dunia kontemporer.

Melalui Lomba Esai Nasional ini, kata dia, BBHAR Pusat PDI Perjuangan ingin membuka ruang bagi generasi muda hukum untuk menyumbangkan gagasan kritis, progresif, dan solutif bagi masa depan Indonesia.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali pemikiran, keberanian intelektual, dan semangat perjuangan Bung Karno dalam kehidupan kebangsaan masa kini,” ujar dia, di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Dia menyebutkan, sebagai bentuk komitmen dalam mencetak kader-kader hukum yang profesional dan berpihak kepada rakyat, DPP BBHAR PDI Perjuangan menyediakan hadiah utama berupa tiga Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta kesempatan mengikuti proses pelantikan advokat sesuai ketentuan yang berlaku.

Read Entire Article
Food |