Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi, Puluhan Izin Pembangunan Perumahan di Kota Cimahi Dihentikan

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Puluhan izin pembangunan perumahan di Kota Cimahi, Jawa Barat dihentikan sementara usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Kebijakan itu diterbitkan sebagai respons terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Bandung Raya.

Berdasarkan hasil inventarisir Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi, ada 25 pengembang yang terdata sampai tahun 2025 yang mengajukan perizinan pembangunan perumahan di Kota Cimahi yang masuk kategori rawan banjir dan longsor.

"Yang mengajukan ada 25 sampai tahun 2025, karena yang mengajukan ada yang dari tahun-tahun sebelumnya. 1 sudah ditolak (tidak diterbitkan izinnya), 4 sudah terbit, dan 20 sedang berproses (perizinannya)," ujar Kepala DPMPTSP Kota Cimahi, Dadan Darmawan saat dihubungi, Jumat (12/12/2025).

Sesuai surat edaran yang diterbitkan Dedi Mulyadi, kata Dadan, perizinan pembangunan perumahan yang sedang dalam proses pun diberhentikan sementara. Pihaknya, akan menunggu hasil kajian yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

"Kita sesuai SE Gubernur, untuk sementara dihentikan dulu, menunggu hasil kajian yang sedang dilakukan DLH Provinsi Jawa Barat. Ada 20 kan di kita yang sedang proses," kata Dadan.

Sedangkan izin 4 pengembang perumahan yang sudah diterbitkan pun tidak luput dari perhatian. Pihaknya, akan melakukan pengawasan ketat terhadap perumahan-perumahan tersebut. "Terhadap yang sudah keluar ijinnya pun akan dilakukan peninjauan atau pengecekan apakah sudah sesuai dengan peruntukan pada ijinnya atau tidak," kata dia.

Dadan melanjutkan, keputusan dalam menindaklanjuti surat edaran itu sudah dibahas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Cimahi. Seperti DLH Kota Cimahi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Tentunya kami sudah bahas dengan OPD teknis lainnya. Kami juga akan bersama-sama melakukan pengawasan ketat," tegas Dadan.

Keputusan yang mengacu pada SE Gubrernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait perizinan pembangunan perumahan itu akan disampaikan kepada para pengembang. "Ya akan kami sampaikan informasinya. Tapi sambil mennunggu, SE Gubernur pun sudah kita infokan melalui media sosial dan di sistem layanan kami," ucap Dadan. 

Read Entire Article
Food |