Jelang Penutupan Tahap Kedua, Pelunasan Jamaah Haji Capai 90 Persen Lebih

1 day ago 6

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menjelang penutupan pelunasan tahap Kedua, progres pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 menunjukkan tren positif. Data Kementerian Haji dan Umrah mencatat, pelunasan jamaah haji reguler telah melampaui 90 persen dari total kuota yang tersedia.

Berdasarkan dashboard resmi Kementerian Haji dan Umrah, kuota jamaah haji reguler tahun ini sebanyak 203.320 orang. Dari jumlah tersebut, 192.583 jamaah telah menyelesaikan pelunasan, atau setara 94,72 persen.

Sementara itu, total jamaah istithaah tercatat mencapai 215.949 orang, menunjukkan antusiasme dan kesiapan jamaah yang cukup tinggi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha mengatakan, secara nasional pelunasan sudah berada di atas 90 persen di seluruh kanal pemantauan resmi Kemenhaj.

“Kalau untuk update, di kanal Kemenhaj sudah di atas 90 persen semua,” ujar Ichsan saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (7/1/2026).

Selain haji reguler, pelunasan jamaah haji khusus juga menunjukkan capaian yang hampir paripurna. Dari total kuota haji khusus sebanyak 16.573 jamaah, tercatat 16.013 jamaah telah melunasi biaya haji, atau mencapai 96,62 persen.

Grafik pelunasan harian memperlihatkan lonjakan signifikan sejak pertengahan Desember 2025 hingga awal Januari 2026, baik pada jalur reguler maupun khusus. Hal ini menandakan meningkatnya kesadaran jamaah untuk segera menyelesaikan kewajiban pelunasan sebelum batas waktu berakhir.

Terkait pelunasan jamaah dari wilayah Sumatera dan Aceh, Ichsan memastikan pergerakan juga terus berlangsung, meski data rinci per provinsi belum sepenuhnya terbarui.

“Untuk Aceh dan Sumut juga terus bergerak, sementara di data belum ter-update aktual data per provinsi,” jelasnya.

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah yang telah memenuhi kriteria istithaah dan mendapatkan porsi pelunasan tahap II agar segera menyelesaikan pembayaran. Hal ini penting untuk memastikan kepastian keberangkatan serta kelancaran proses penyusunan kloter dan layanan haji tahun 2026.

Periode pelunasan tahap kedua ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 2 hingga 9 Januari 2026. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah RI, Nurchalis mengatakan, pembukaan tahap kedua ini merupakan kesempatan bagi jamaah yang masuk dalam kriteria tertentu untuk melunasi Bipih guna memastikan keberangkatan pada musim haji tahun ini.

Nurchalis mengimbau agar jemaah segera memastikan status istithaah kesehatan mereka sebagai syarat utama sebelum melakukan transaksi di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

“Jamaah diimbau untuk segera melakukan pelunasan. Setelahnya jamaah dapat menyiapkan proses paspor, kloter, dan pemvisaan,” ujar Nurchalis di Jakarta, Kamis (1/1/2026) lalu. 

Sementara bagi jamaah haji dari provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang berhak melunasi di tahap pertama, Kemenhaj tetap memberikan kesempatan untuk melunasi di tahap kedua ini. 

Bentuk relaksasi ini diberikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi objektif jamaah yang terdampak situasi darurat dan untuk menjamin hak jamaah untuk tetap dapat berangkat haji.

Read Entire Article
Food |