REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan keamanan di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan bahwa langkah pembenahan di wilayah tersebut tidak hanya menyasar aspek internal kepolisian, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat perang melawan narkoba secara menyeluruh.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Kami mengambil langkah tegas dengan membentuk Satgas Anti Narkoba yang bekerja secara terpadu, baik dari sisi penindakan maupun pengawasan internal,” ujar Kapolda, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, pembentukan satuan tugas ini menjadi bagian dari strategi zero tolerance terhadap peredaran narkotika, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan, baik di masyarakat maupun di internal aparat.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Riau juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Evaluasi tersebut melibatkan fungsi pengawasan internal seperti Itwasda dan Propam, serta melalui proses Wanjak.
Dari hasil evaluasi, diputuskan dilakukan rotasi besar terhadap sejumlah personel, mulai dari tingkat perwira hingga anggota, sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan institusi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang bertugas memiliki integritas dan sensitivitas terhadap persoalan di lapangan, terutama dalam menghadapi ancaman narkoba yang berdampak langsung pada masyarakat,” kata Herry.
Ia menegaskan, langkah rotasi ini merupakan bagian dari strategi korektif sekaligus preventif, agar pelayanan kepolisian dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap dinamika keamanan.
Dalam konteks yang lebih luas, Polda Riau juga mendorong pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, untuk memperkuat upaya pencegahan. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah mendorong Panipahan menjadi kawasan Bersih dari Narkoba (Bersinar), melalui penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba,” ujarnya.
Selain itu, Polda Riau juga akan melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan komunitas lokal sebagai duta anti narkoba untuk memperluas jangkauan edukasi dan kampanye pencegahan. “Kami ingin gerakan ini menjadi gerakan bersama. Perang melawan narkoba harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolda.
Langkah-langkah tersebut melengkapi kebijakan sebelumnya, di mana Polda Riau telah mengambil tindakan tegas terhadap jajaran Polsek Panipahan sebagai bentuk akuntabilitas dan respons atas dinamika keamanan yang terjadi.
Dengan pendekatan yang terintegrasi antara penindakan, pembenahan internal, dan penguatan masyarakat, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

10 hours ago
5










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448189/original/093801500_1766021590-WhatsApp_Image_2025-12-18_at_07.55.13.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2384766/original/020395400_1539683489-Jason_Leung.jpg)




