Keterangan Dua Saksi Kunci Buat Polisi Yakin Ini Penyebab Kebakaran Gedung Terra Drone

2 hours ago 1

Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran gedung di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Sebanyak 22 korban yang merupakan karyawan di Gedung Terra Drone tersebut meninggal dunia akibat insiden kebakaran yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki, sementara korban selamat sebanyak 19 orang. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan oleh 29 unit mobil damkar dan 101 personel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebab kebakaran Rumah Toko (Ruko) Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025) diduga akibat adanya baterai drone yang jatuh dan menimbulkan percikan api. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari saksi kunci.

"Kami memeriksa dua saksi kunci yang melihat langsung bagaimana proses terjadinya kebakaran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Menurut dia, dari keterangan saksi kunci tersebut didapati bahwa kebakaran yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia itu disebabkan adanya baterai drone yang terjatuh. Baterai pesawat nirawak (drone) yang jatuh itu berukuran 30.000 mAh dan ditumpuk dalam empat susun. Setelah terjatuh kemudian baterai tersebut mengeluarkan percikan api.

"Menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api dimana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya," ujarnya.

Setelah terjadi percikan api, kemudian api menyambar hingga akhirnya di lantai satu seluruhnya terbakar. Khususnya di ruang tempat penyimpanan baterai drone (inventory).

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12/2025) mengungkapkan, pihaknya telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka terkait kebakaran rumah toko (ruko) di kawasan Kemayoran itu.

"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," katanya.

Roby mengatakan, dengan dua alat bukti permulaan dan keyakinan penyidik bahwa Direktur Utama Terra Drone berinisial MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka.

Bukti yang diperoleh polisi, yakni keterangan saksi, dokumen dan bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian. "Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |