Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab saat berkunjung ke kantor Republika, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak pelarangan penayangan film dokumenter ‘Pesta Babi’ belakangan. Jika ada yang ingin melawan narasi di film itu, sebaiknya lewat media serupa juga.
"Kalau ada yang melarang, tak ijinkan itu diputar bisa kita bilang orang-orang ngawur saja. Apa dasar dia melarang. Kecuali ada yang mampu sajikan fakta lain yang berbeda dengan itu dan sahih,” ujar Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab saat dihubungi Republika, kemarin.
Film dokumenter ‘Pesta Babi’ menyoroti penolakan warga atas proyek perkebunan di atas tanah adat di Papua Selatan yang meliputi Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Film ini menggambarkan perjuangan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang kehilangan ruang hidup akibat proyek tersebut.
Amiruddin mengatakan soal benar tidaknya yang digambarkan dalam film “Pesta Babi” adalah soal persepsi. “Itu film kan disebut sebagai karya dokumenter. Sebagai dokumenter, kita terima saja sebagai satu karya kreatif. Apakah dia menggambarkan situasi sesungguhnya itu soal lain lagi. Karena tidak ada yang bisa mengklaim ini atau itu yang benar. Masing-masing orang punya persepsi,” ujarnya.
Ada memang fakta-fakta yang tak bisa dibantah. Bahwa ada proyek besar di Tanah Papua adalah fakta. Bahwa proyek-proyek itu melibatkan puluhan ribu hektare tanah, juga adalah fakta. “Apakah proyek melibatkan tentara, itu fakta itu juga. Waktu alat datang dikawal tentara tak ada yang bisa bantah. Fakta faktualnya begitu,” kata dia.
“Nah, tapi saya juga mau sampaikan politik itu juga soal persepsi. Itu banyak cara melihatnya. Dan kita tidak bisa batasi persepsi orang,” kata Amiruddin. Ia menyarankan pihak lain yang ingin menandingi narasi soal represi di Papua membuat film juga.
Ia menekankan, Komnas HAM sudah memiliki data-datanya sendiri soal kondisi di Tanah Papua. “Dan cara melihat data juga sesuai dengan fungsi dan tugas komnas HAM. Komnas HAM pelan-pelan akan mengeluarkan data-data tersebut.”
Saat ini, kata Amiruddin ada tim dari Komnas HAM yang akan bertolak ke Merauke dan Boven Digoel untuk menggali fakta-faktanya. Namun ada yang sudah jelas dari rekomendasi Komnas HAM. Bahwa proyek-proyek besar pemerintah di Papua harus melibatkan masyarakat lokal. “Jangan ada pengabaian masyarakat.”

10 hours ago
8











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447649/original/009619000_1765960341-pexels-qjpioneer-5652188.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5210295/original/020455400_1746503932-cef51a0b-171c-465c-b961-0b620c5bafe2.jpg)

