Komnas HAM Desak Kematian Lima Peserta Latsarmil Kopdes Diusut

11 hours ago 6

Peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu (17/6/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penyelidikan atas meninggalnya lima orang yang mengikuti latihan militer bagi calon manajer program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Komnas HAM mengendus adanya kelalaian yang menyebabkan jatuhnya banyak korban. 

Komnas HAM menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban atas berpulangnya lima orang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dalam program KDMP dan KNMP. Program ini melibatkan sedikitnya 35.476 peserta calon manajer Koperasi Desa dan 5.476 calon manajer Kampung Nelayan yang diwajibkan mengikuti Latsarmil selama 45 hari (14 Juni – 31 Juli 2026) di 67 satuan TNI di seluruh Indonesia.

"Memastikan adanya proses hukum terhadap pihak yang bertanggungjawab akibat kelalaian yang menyebabkan kematian lima peserta dalam latihan dasar militer tersebut," kata Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi dalam keterangannya pada Ahad (28/6/2026).

Komnas HAM mendorong polisi secepatnya mengambil tindakan di kasus ini. Komnas HAM meyakini Korps Bhayangkara dapat menelusuri penyebab pasti meninggalnya para korban. 

"Kepolisian segera mengajukan permintaan autopsi forensik terhadap jenazah lima korban guna memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan pidana," ujar Pramono.

Komnas HAM juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan penegakkan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sebab keluarga korban berhak atas kebenaran, keadilan, dan reparasi.

"Berikan akses seluas-luasnya kepada tim penyelidikan independen termasuk Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan," ucap Pramono.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan program ini dirancang untuk membentuk 'disiplin, integritas, dan jiwa korsa'. Adapun kegiatan pelatihan mencakup bangun pukul 03.30 WIB, kegiatan fisik, PBB (Peraturan Baris Berbaris), hingga rencana menembak pada pekan ketiga.

Berdasarkan informasi resmi Kemhan per 27 Juni 2026, lima korban wafat tersebut adalah Yonanda Mohamad Taufiq, saat pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja; Annisa Muyassaroh, saat pelatihan di Satdik Dodikjur Rindam VI / Mulawarman, Balikpapan; Novia Rahmadhani Sihotang, saat pelatihan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau; Muhammad Rifqi Renaldi saat pelatihan di Satdik Yon PARAKO 465 dan Nola Diasari, saat pelatihan di Satdik C Kalimantan. Kelimanya dinyatakan meninggal dunia akibat kondisi medis tertentu; yaitu heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), dan tuberkulosis.

Read Entire Article
Food |