KPK maksimalkan pemidanaan usai Fahd Arafiq tiga kali jadi tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memaksimalkan upaya pemidanaan terhadap Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Langkah ini diambil setelah yang bersangkutan untuk ketiga kalinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami akan maksimalkan untuk pemidanaan terhadap FF (Fahd) yang sudah ketiga kalinya ini," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Taufik, KPK akan memaksimalkan hal tersebut karena Fahd Arafiq berpotensi mendapatkan hukuman yang berat. Statusnya sebagai tersangka berulang menjadi pertimbangan utama lembaga antirasuah itu.
"Secara konsep hukum, tentunya residivis itu lebih berat dari orang yang baru atau pertama kali melakukan sebuah perbuatan pidana begitu ya," katanya.
Rekam Jejak Tersangka Berulang
Fahd Arafiq sebelumnya pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengalokasian anggaran program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Tidak hanya itu, ia juga pernah terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 serta pengadaan laboratorium komputer pada MTs tahun 2011 di Kementerian Agama.
Untuk kasus ketiga, Fahd Arafiq ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam perkara ini, Fahd Arafiq bersama mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Selain mereka, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya. Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
4
















































