Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada 18 Desember 2025. Penangkapan Ade dilakukan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pascapenangkapan itu, Ade menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK belum merinci kasus apa yang membuat Ade mesti terjerat OTT.
“Benar Bupati (Ade Kuswara) sudah diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Jumat (19/12/2025).
KPK turut menciduk sembilan orang lain dalam kasus ini. Sehingga total ada sepuluh orang terjaring OTT di Bekasi. Hanya saja, identitas kesembilan orang itu masih dirahasiakan. “Tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi.
Setelah OTT ini, KPK dikabarkan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ruang Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Iman Nugraha dan kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro.
Diketahui, KPK mempunyai aturan main 1x24 jam ketika melakukan OTT. Status hukum pihak terjaring akan diumumkan lewat konferensi pers.
Lihat postingan ini di Instagram
-
Jumat , 19 Dec 2025, 14:17 WIB
Kelakar Zulhas Respons Video Viral Manggul Beras
-
-
Jumat , 19 Dec 2025, 14:09 WIB
Teddy Beberkan Kronologi Sejak Hari Pertama Prabowo Respons Bencana Sumatera
-
Jumat , 19 Dec 2025, 13:49 WIB
Kebakaran Tewaskan 5 Orang di Pejagalan Diduga Berawal dari Pengecasan Mobil Listrik
-
Jumat , 19 Dec 2025, 13:40 WIB
TPA Galuga Bogor Bakal Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Warga Harap Risiko Longsor Diatasi
-
Jumat , 19 Dec 2025, 13:37 WIB
KSAD Geram Prajurit Bekerja Siang Malam di Lokasi Bencana Dituding Lamban
-

3 hours ago
1



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)









