Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama 7 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi hingga sekretaris desa.
REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mereka masih menemukan berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati. Menurut KPK, Pemkab Pati masih tergolong rawan praktik korupsi.
Merespons operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo pada Januari 2026 lalu, Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah tersebut. Hal itu dilaksanakan dengan kegiatan "Koordinasi Pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Pati" yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2026).
"Kegiatan ini bukan penyelidikan, tapi upaya preventif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kami fokus pada pencegahan sejak perencanaan APBD hingga pengadaan barang dan jasa,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup KPK Wilayah III, Azril Zah, seperti tertera dalam keterangan pers yang diperoleh Republika, Ahad (19/4/2026).
KPK mencatat, tren pengaduan masyarakat di Kabupaten Pati meningkat signifikan. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah laporan naik dari 13 aduan pada 2023, menjadi 19 aduan di 2024, dan melonjak menjadi 64 aduan di 2025. Azril menilai, peningkatan tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance. Kendati demikian, setiap laporan tetap harus diverifikasi dan divalidasi.
Berdasarkan hasil pemetaan, KPK masih menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola Pemkab Pati. Mulai dari ketidakpatuhan terhadap mekanisme perencanaan, penyimpangan fungsi pokok pikiran (pokir) DPRD, hingga ketidaksesuaian kewenangan dan standar anggaran.
Pada sektor hibah, KPK turut mencatat berbagai kerentanan, seperti tidak adanya database tunggal penerima, potensi duplikasi bantuan, hingga indikasi politisasi anggaran melalui jalur tertentu yang berisiko konflik kepentingan.

3 hours ago
3
















































