Kubu Sony Sonjaya Kecewa Permohongan Status JC Ditolak Kejagung

1 hour ago 3

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim pembela tersangka Sony Sonjaya kecewa Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menolak pengajuan justice collaborator (JC) terkait korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengacara Krisna Murti mengatakan kliennya hanya ingin bekerja sama dengan tim penyidikan untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam skandal korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) itu. Menurut Krisna, Sony masih berharap agar tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengubah sikap.

“Saya secara pribadi (sebagai pengacara) menghormati dan menghargai keputusan jaksa atas klien kami yang justice collaborator-nya ditolak,” kata Krisna saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, penolakan jaksa itu menunjukkan adanya ketidaksiapan dari tim penyidik untuk serius dalam mengusut tuntas nama-nama yang terlibat dalam skandal korupsi tata kelola MBG di BGN tersebut.

“Itu amat disayangkan. Di saat saudara Sony Sonjaya ingin mengungkapkan semua pihak yang diduga mempunyai andil besar dalam korupsi MBG ini, dan siap memberikan kesaksian terhadap nama-nama besar yang diduga sangat terkait dengan dugaan korupsi penjualan titik-titik SPPG di seluruh Indonesia, tetapi JC-nya ditolak,” kata Krisna.

Menurut dia, Sony masih memegang komitmen untuk bekerja sama dengan penyidik. Karena Sony masih memegang puluhan nama yang terlibat dalam korupsi itu.

Krisna mengatakan, tim penyidik di Jampidsus semestinya tetap memberikan ruang bagi Sony untuk terlibat dalam pembuktian terhadap nama-nama yang juga melakukan korupsi MBG. “Sehingga ada ruang bagi saudara Sony Sonjaya menyuarakan kebenaran di balik korupsi MBG ini. Dan senyatanya, kan juga selain sudah memberikan nama-nama dan informasi, dia (Sony) juga siap memberikan bukti-bukti yang valid,” kata Krisna.

Pada Selasa (23/6/2026), Kejagung mengumumkan nasib justice collaborator yang diajukan Sony sebagai tersangka korupsi MBG. Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan, timnya melihat Sony tak memenuhi kualifikasi sebagai JC.

Alasannya, kata Syarief, Sony merupakan pelaku utama dalam perbuatan korupsi tata kelola MBG di BGN. Selain itu, kata Syarief, Sony yang dijadikan tersangka korupsi tak mengakui perbuatannya. Hal tersebut, menurut Syarief, membuat penyidik tak bisa memenuhi permohonan JC yang diajukan itu.

“Atas dasar hal tersebut, kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator, atau menolak permohonan justice collaborator dari tersangka SS,” ujar Syarief.

Read Entire Article
Food |