Petugas membersihkan sampah usai gelaran Sorak Sorai Fest di TMII, Jakarta, Rabu (1/1/2025). Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar beragam kegiatan dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025 dengan meyuguhkan panggung hiburan, kuliner hingga pesta kembang api.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengeluarkan surat edaran untuk menekan timbulan sampah yang berpotensi meningkat sekitar 59 ribu ton selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Edaran tersebut juga ditujukan kepada pemerintah daerah agar mengoptimalkan fasilitas pengelolaan sampah.
Sebagaimana dikutip dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyoroti proyeksi pergerakan masyarakat sebanyak 119,5 juta jiwa atau sekitar 42,01 persen dari total populasi Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Ini berkaitan erat dengan potensi peningkatan timbulan sampah.
“Jumlah masyarakat yang bepergian tersebut berpotensi meningkatkan timbulan sampah sekitar 59.000 ton dari berbagai aktivitas di ruang publik dalam rentang waktu dua pekan masa perayaan,” ujar Menteri Hanif, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, potensi peningkatan timbulan sampah tersebut terjadi apabila dalam berbagai aktivitas masyarakat menggunakan barang dan kemasan sekali pakai yang sulit dikelola sampahnya.
Untuk itu, Hanif menekankan perlunya pengendalian pengelolaan sampah selama Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di sejumlah titik, antara lain lokasi ibadah, tempat perayaan, lokasi wisata, jalur perjalanan darat, serta lokasi strategis lainnya.
Dalam surat edaran tersebut, para gubernur, bupati, dan wali kota diimbau memfasilitasi serta mengawasi penanganan sampah selama masa libur Natal dan Tahun Baru, khususnya di titik-titik yang menjadi pusat keramaian di wilayah masing-masing.

2 hours ago
1


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)









