Lisa Mariana Ditetapkan jadi Tersangka, Ini Respons Kuasa Hukum Ridwan Kamil

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Muslim Jaya Butar-Butar kuasa hukum eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik kliennya. Ia menegaskan bahwa yang disampaikan Lisa Mariana bohong.

"Selaku kuasa hukum pak RK, kami mengapresiasi kinerja dan langkah Bareskrim yang telah menetapkan LM sebagai tersangka," ujar Muslim, dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Ia menuturkan pihaknya percaya Bareskrim Mabes Polri telah bekerja secara profesional mulai dari menerima laporan klien kami, memeriksa klien kami, saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti termasuk melakukan test DNA. Hingga pada tahap penetapan tersangka Lisa Mariana.

"Sejak awal kami mendukung  dan mempercayai Bareskrim bekerja secara profesional untuk menangani kasus tindak pidana pencemaran nama baik yg dilakukan LM terhadap klien kami," kata dia.

Ia menegaskan penetapan tersangka Lisa Mariana membuktikan upaya kliennya mencari  kebenaran dan keadilan berada di jalur yang benar. Serta relevan dan tidak mengada-ada dan dapat dipertangungjawabkan secara hukum.

"Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa  apa yang selama ini disampaikan oleh LM terbukti kebenarannya mengandung kebohongan belaka dan fitnah yang keji terhadap klien kami dan telah merusak nama baik klien kami di mata publik," kata dia.

Pascapenetapan LM sebagai tersangka, kata dia, akan mengawal jalannya proses hukum ini sebagaimana mestinya. Hal itu dilakukan agar terdapat efek jera dan menjadi pembelajaran kepada siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial yang mempunyai konsekuensi  hukum yang serius.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa Lisa Mariana (LM) akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025). "Besok LM dipanggil sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Ahad (19/10/2025).

Read Entire Article
Food |