Melahirkan Kebijakan dengan Bijak: Catatan Akhir Tahun

1 week ago 6

Oleh: Hendarman, Ketua Dewan Pakar JFAK INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan), Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hampir setiap periode pemerintahan melahirkan beragam kebijakan baru. Mulai dari kebijakan kesehatan, sosial, pendidikan, hingga ekonomi, semuanya hadir dengan narasi besar. Narasi ini berupa reformasi, percepatan, dan keberpihakan pada rakyat.

Namun realitas di lapangan seringkali tak berbanding lurus. Tak sedikit kebijakan tersendat atau mengalami kendala pada tahap implementasi. Kendala itu menimbulkan kebingungan pelaksana, resistensi masyarakat, bahkan berujung revisi berulang dalam waktu singkat.

Masalah utamanya sebenarnya bukan pada niat kebijakan, melainkan pada cara kebijakan tersebut dirumuskan. Cukup banyak kebijakan lahir tanpa mengikuti kaidah perumusan kebijakan publik yang memadai dan tanpa disertai analisis kebijakan komprehensif.

Hal yang kemudian terjadi, kebijakan tampak ambisius di atas kertas, tetapi rapuh ketika dihadapkan pada kompleksitas realitas.

Kebijakan yang Terburu-buru

Dalam teori kebijakan publik, pakar mengatakan perumusan kebijakan idealnya diawali identifikasi masalah yang jelas. Masalah ini bukan sekadar gejala sehingga perlu dilakukan analisis akar masalah, pemetaan pemangku kepentingan, pengembangan alternatif kebijakan, serta analisis dampak dari setiap alternatif.

Tentu saja proses ini bukan semudah membalikkan tangan tetapi membutuhkan waktu, data, dan ketekunan intelektual.

Namun dalam praktik, kebijakan seringkali cenderung lahir dalam suasana serbacepat. Mengapa ini terjadi? Tekanan politik, tuntutan publik, target kinerja, atau dorongan untuk segera “meninggalkan jejak” membuat proses analisis dipangkas.

Kebijakan kemudian lebih menyerupai respons instan terhadap masalah, bukan hasil pemikiran strategis berbasis bukti.

Kebijakan yang terburu-buru ini biasanya memiliki ciri khas. Ciri khas tersebut antara lain bahwa rumusan masalah yang kabur, tujuan yang terlalu luas, indikator keberhasilan yang tidak jelas, serta instrumen implementasi yang belum siap.

Dalam kondisi seperti ini, kebijakan kelihatan lebih berfungsi sebagai slogan politik ketimbang panduan operasional.

Absennya Analisis Kebijakan

Analisis kebijakan seharusnya bukan dipandang sebagai sekadar kegiatan akademik tetapi sebagai fondasi utama kebijakan yang efektif. Melalui proses analisis kebijakan ini, pemerintah seharusnya mampu menjawab pertanyaan mendasar.

Pertanyaan tersebut di antaranya masalah apa yang hendak diselesaikan, siapa yang terdampak, biaya dan manfaat apa yang muncul, serta risiko apa yang mungkin terjadi.

Sayangnya, dalam banyak kasus, analisis kebijakan diperlakukan sebagai formalitas administratif. Dokumen analisis disusun sekadar untuk memenuhi persyaratan, bukan sebagai alat bantu pengambilan keputusan.

Tidak jarang ditemukan bahwa analisis kebijakan disusun setelah keputusan politik diambil, sehingga fungsinya terbalik yaitu bukan untuk menilai pilihan, melainkan membenarkan keputusan.

Ketika analisis kebijakan tidak dijadikan rujukan utama, kebijakan kehilangan pijakan rasionalnya. Pelaksana di lapangan sebagai target kebijakan mengalami kesulitan untuk memahami logika kebijakan. Akibatnya mereka mengambil keputusan berdasarkan intuisi, kebiasaan lama, atau tekanan atasan.

Implementasi yang Penuh Kendala

Kelemahan dalam perumusan kebijakan hampir selalu bermuara pada masalah implementasi. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan kapasitas pelaksana akan sulit dijalankan, terutama di daerah dengan sumber daya terbatas.

Kebijakan yang tidak sensitif terhadap konteks sosial dan budaya berpotensi ditolak masyarakat. Sementara kebijakan yang tidak memiliki mekanisme evaluasi yang jelas akan sulit diperbaiki ketika menemui kegagalan.

Di berbagai sektor, berbagai kebijakan reformasi seringkali menjanjikan fleksibilitas dan otonomi. Namun di lapangan, banyak yang menjadi sasaran kebijakan justru terjebak dalam kebingungan administratif karena petunjuk teknis tidak jelas atau berubah-ubah.

Misalnya, di sektor sosial, kebijakan bantuan sering menghadapi masalah ketepatan sasaran karena basis data yang lemah dan analisis dampak yang minim. Kondisi yang muncul tersebut menimbulkan paradoks yaitu kebijakan bukan dibuat untuk menyelesaikan masalah, tetapi justru melahirkan masalah baru dalam implementasinya.

Kebijakan Tanpa Deliberasi

Masalah lain yang kerap muncul adalah minimnya deliberasi dalam proses perumusan kebijakan. Kebijakan disusun secara elitis, dengan partisipasi publik yang terbatas atau bersifat simbolik. Akibatnya, perspektif dan kondisi nyata pelaksana lapangan dan kelompok sasaran tidak terakomodasi secara memadai.

Padahal, kebijakan publik pada hakikatnya adalah kesepakatan sosial. Tanpa proses dialog dan partisipasi yang bermakna, kebijakan akan sulit memperoleh legitimasi dan dukungan. Ketika resistensi muncul, pemerintah sering menyalahkan masyarakat atau pelaksana, tanpa merefleksikan proses perumusan kebijakan itu sendiri.

Menuju Kebijakan yang Lebih Rasional dan Adaptif

Kritik terhadap praktik kebijakan yang lemah seyogianya bukan berarti menolak perubahan. Justru sebaliknya, kritik ini harus dipandang sebagai panggilan dan kepedulan publik untuk memperbaiki kualitas kebijakan publik.

Pemerintah perlu menempatkan analisis kebijakan sebagai jantung proses perumusan, bukan sebagai pelengkap administratif. Paling tidak ada lima hal yang harus dipertimbangkan pembuat kebijakan.

Pertama, setiap kebijakan strategis harus diawali dengan analisis masalah yang tajam dan berbasis data. Kedua, pengembangan alternatif kebijakan perlu dilakukan secara serius, bukan sekadar satu opsi tunggal yang dianggap paling aman secara politik.

Ketiga, analisis dampak harus mencakup aspek sosial, ekonomi, dan kelembagaan, termasuk kesiapan pelaksana di lapangan. Keempat, proses perumusan kebijakan perlu membuka ruang deliberasi yang nyata dengan pemangku kepentingan.

Partisipasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan sumber pengetahuan yang berharga karena sesungguhnya mereka yang lebih faham dengan situasi dan kondisi factual. Kelima, kebijakan harus dirancang sebagai proses belajar, dengan mekanisme evaluasi dan umpan balik yang memungkinkan perbaikan berkelanjutan.

Penutup

Kebijakan publik yang baik tidak lahir dari niat baik semata, tetapi dari proses perumusan yang rasional, inklusif, dan berbasis analisis. Tanpa itu, kebijakan berisiko menjadi beban baru bagi pelaksana dan masyarakat.

Jika pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan benar-benar berdampak maka sudah saatnya analisis kebijakan dikembalikan ke tempat yang semestinya: sebagai fondasi utama pengambilan keputusan publik.

Read Entire Article
Food |