Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama di tengah lonjakan aktivitas wisata laut di Labuan Bajo selama libur Nataru. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama di tengah lonjakan aktivitas wisata laut di Labuan Bajo selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Penegasan tersebut disampaikan menyusul insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, pada Jumat malam (26/12/2025).
Kementerian Perhubungan mencatat peningkatan signifikan permintaan layanan transportasi laut di kawasan wisata tersebut mendorong padatnya pergerakan kapal. Pada hari insiden, otoritas pelabuhan setempat menerbitkan sekitar 186 izin berlayar setelah mempertimbangkan kelayakan kapal dan prakiraan cuaca.
“Memang pada masa libur Nataru permintaan layanan cukup tinggi. Kadang saudara-saudara kita yang sudah puluhan tahun melaut merasa memahami karakter cuaca dan laut,” kata Dudy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Insiden KM Putri Sakinah terjadi sekitar pukul 21.00 WITA saat kapal melintas di Selat Padar. Otoritas pelayaran menyebut kondisi cuaca saat izin berlayar diterbitkan terpantau normal, namun perubahan cuaca berlangsung cepat di tengah perjalanan sehingga memicu gelombang tinggi.
Dudy menjelaskan, dari ratusan kapal yang beroperasi pada hari tersebut, hanya satu kapal yang mengalami insiden akibat perubahan kondisi perairan. Informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi rujukan utama dalam penentuan izin berlayar di kawasan wisata Labuan Bajo.
“Namun perlu diketahui, karakter cuaca saat ini sudah banyak berubah dan tidak bisa lagi sepenuhnya mengandalkan pengalaman,” ujarnya.
Menhub menegaskan larangan berlayar akan diberlakukan ketika hasil evaluasi menunjukkan kondisi cuaca dan perairan tidak aman. Pemeriksaan izin meliputi kelayakan kapal, kesiapan awak, jumlah penumpang, serta kesesuaian dengan prakiraan cuaca resmi.
Setiap operator kapal wajib mematuhi ketentuan keselamatan yang ditetapkan otoritas pelayaran. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keselamatan penumpang sekaligus memastikan aktivitas wisata laut tetap berjalan aman dan berkelanjutan.

1 week ago
7









































