REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan (21 tahun). Warga Jakarta itu meninggal dunia usai dilindas secara keji oleh aparat dengan kendaraan taktis milik Brimob Polda Metro Jaya, dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Prof Deding Ishak menyayangkan timbulnya korban jiwa dalam demonstrasi yang digelar di depan kompleks Parlemen RI itu. Pihaknya berharap, kasus ini diusut secara tuntas dan pelaku dari kalangan kepolisian itu dihukum seberat-beratnya.
Prof Deding mengapresiasi pimpinan kepolisian yang sudah melayat ke rumah duka. Namun, lanjut dia, peristiwa nahas ini hendaknya menjadi pelajaran bagi institusi tersebut.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi Kapolri dan seluruh jajarannya yang mengemban amanah konstitusi dan undang-undang sebagai penanggung jawab keamanan, kerap terjadi bentrokan fisik antara aparat polisi dengan pengunjuk rasa," ucap Prof Deding, Sabtu (30/8/2025).
Menurut penuturan keluarga korban, Affan berada di lokasi kejadian bukan sebagai pengunjuk rasa, melainkan pengemudi ojek daring (ojol) yang kebetulan lewat. Prof Deding pun menyayangkan tindakan polisi yang cenderung berlebihan.
"Tentu tragedi kemanusiaan ini harus menjadi atensi khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," katanya.
Ia menegaskan, wafatnya Affan berpotensi memicu kemarahan masyarakat. Sebab, mayoritas mereka selama ini sudah lelah dengan beban hidup yang semakin berat. Kesukaran itu meliputi kesulitan mencari pekerjaan, beban pajak yang semakin membebani, hingga tingkah laku para pejabat yang mudah menyulut emosi rakyat.
"Suasana kehidupan rakyat yang makin berat ini, diperlukan kepekaan sosial yang tinggi dari para elite politik aparat pemerintahan, aparat hukum dan keamanan agar masyarakat merasakan kehadiran negara," ujarnya.
Prof Deding mengatakan, aparat kepolisian maupun TNI di lapangan hendaknya tetap mempunyai rasa empati terhadap rakyat. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan adanya pengayoman, bukan ancaman, lantaran kehadiran mereka.
"Mereka oknum aparat mestinya sadar bahwa gaji dan pendapatan mereka berasal dari pajak rakyat," katanya.
Ia pun meminta elite politik agar berani introspeksi diri. Mereka yang berada di pemerintahan maupun parlemen semestinya menjadi pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat. Karena itu, dengarkanlah aspirasi rakyat, terutama untuk pengambilan kebijakan.
"Dengan demikian, tercipta harmoni yang baik antara pemerintah dan rakyat," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar al-Washliyah ini.