Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Menko Djamari: Hadiah HUT Ke-81 RI

8 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Menko Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago, mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis ketamin melalui kapal MV King Sun di perairan Kepulauan Riau. Keberhasilan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

Menko Djamari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Menurut dia, keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin merupakan capaian bersama yang melibatkan TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, Polri, kementerian/lembaga terkait, hingga masyarakat maritim.

"Pemerintah mengapresiasi keberhasilan ini. Pemerintah dapat hadiah HUT ke-81 RI," ujar Djamari saat menghadiri pemusnahan barang bukti sekaligus konferensi pers pengungkapan 1,3 ton narkoba di Markas Komando Daerah Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) Batam, Kota Batam, Rabu (12/8/2026).

Dia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak boleh dilihat sebagai capaian satu institusi semata. Penanganan kejahatan lintas negara membutuhkan kerja bersama melalui penguatan koordinasi, pertukaran informasi, serta kemampuan deteksi dan penindakan. "Hanya dengan cara bekerja bersama-sama kita bisa berhasil. Perkokoh persatuan kita bersama," ujar Djamari.

Dia menilai, pengungkapan jaringan penyelundupan jauh lebih penting daripada sekadar melihat besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Keberhasilan tersebut menunjukkan kemampuan negara dalam mendeteksi, menghentikan, sekaligus membongkar jalur yang diduga digunakan oleh jaringan penyelundupan lintas negara.

Djamari menyebut, pengungkapan kasus itu juga membuktikan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia terus bekerja. Oleh karena itu, Indonesia harus mengirimkan pesan tegas kepada jaringan kejahatan lintas negara bahwa wilayah Indonesia tidak dapat dimanfaatkan sebagai tempat transit, penyimpanan, maupun penyaluran narkotika dan barang ilegal lainnya.

"Beri pesan yang jelas, Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, dan penyaluran narkoba dan barang ilegal lainnya," jelas Djamari. Dia melanjutkan, keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut harus menjadi momentum untuk semakin memperkuat pengawasan wilayah perairan Indonesia.

Read Entire Article
Food |