REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Dukcapi Kemendagri menggelar Rakornas Dukcapil sekaligus merilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan, Rakornas menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi agenda transformasi digital pemerintahan yang terus berkembang.
Menurut dia, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini tidak lagi diposisikan hanya sebagai identitas penduduk, tetapi telah menjadi fondasi utama Digital Public Infrastructure (DPI). Kegiatan tersebut mengangkat tema "NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah."
"Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi agenda transformasi digital pemerintahan yang semakin luas," ujar Teguh di Birawa Assembly Hall, Menara Bidakara 2, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Teguh menyampaikan, terdapat lima substansi utama yang menjadi fokus pembahasan Rakornas tahun ini. Pertama, implementasi Digital Public Infrastructure dan GovTech, termasuk penguatan peran strategis Dinas Dukcapil daerah. Kedua, identifikasi berbagai isu dan aspirasi daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Ketiga, sinkronisasi target Indikator Kualitas Layanan (IKL) Dukcapil dengan perjanjian kinerja pemerintah daerah. Keempat, penguatan tata kelola melalui pembenahan infrastruktur teknologi informasi, jaringan komunikasi data, keamanan sistem informasi, kelembagaan, serta pengembangan sumber daya manusia.
Kelima, perluasan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan publik lintas sektor di daerah. Sebanyak 700 peserta mengikuti kegiatan secara luring, terdiri atas unsur kementerian dan lembaga, jajaran Kemendagri, serta 552 Kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Sementara itu, seluruh aparatur Dinas Dukcapil di daerah turut mengikuti Rakornas secara daring.
Menutup laporannya, Teguh berharap, Rakornas menghasilkan langkah konkret yang semakin memperkuat posisi NIK dan IKD sebagai fondasi transformasi digital pemerintahan. "Sekaligus memperluas pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan publik yang semakin terintegrasi, cepat, dan tepat sasaran," ucapnya.

1 hour ago
3






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536549/original/029350900_1774329970-pexels-elletakesphotos-5764077.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5559034/original/060735700_1776504757-pexels-loquellano-16123121.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533152/original/011571400_1773724986-view-delicious-goulash-with-herbs.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5553455/original/015319200_1775973861-WhatsApp_Image_2026-04-12_at_12.56.06.jpeg)