Otoritas Nyatakan Layanan Penerbangan di Samarinda Masih Aman

2 hours ago 4

Seorang warga menutup hidung saat melintas di tengah asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mendekati permukiman di Komplek Arwana Indah, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (5/8/2026). Karhutla yang telah berlangsung selama 12 hari dengan luas diperkirakan lebih dari 10 hektare tersebut semakin mendekati permukiman warga, namun perambatan api ke kawasan perumahan berhasil dicegah oleh tim gabungan pemadam kebakaran dari unsur pemerintah dan swasta.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto menyatakan operasional layanan penerbangan di Bandar Udara APT Pranoto Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, hingga saat ini masih aman dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Sejauh ini belum ada, dan semoga tidak ada dampak terhadap operasional penerbangan maupun jarak pandang di bandara," kata Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I APT Pranoto, I Kadek Yuli Sastrawan, di Samarinda, Sabtu (22/8/2026).

Ia menyampaikan hingga saat ini penyelenggaraan layanan penerbangan dan pergerakan penumpang harian di Bandar Udara Kelas I APT Pranoto masih tergolong stabil. Bandar Udara Kelas I APT Pranoto dari tanggal 1 hingga 21 Agustus 2026 tercatat melayani total 40.336 pengguna layanan penerbangan, yang terdiri atas 19.897 penumpang yang tiba di area kedatangan dan 20.439 penumpang yang hendak meninggalkan Kota Samarinda.

Meskipun jarak pandang di area bandara dan sekitarnya hingga saat ini masih aman, Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I APT Pranoto tetap menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Pulau Kalimantan.

Area terminal penumpang di bandara sudah dipasangi pendingin udara dan alat penyaring udara. "Selain itu, juga terdapat fasilitas kesehatan, yaitu Balai Karantina Kesehatan yang bersiaga. Jika nantinya memang terdampak asap, maka seluruh pengguna jasa akan diimbau untuk menggunakan masker," kata I Kadek Yuli Sastrawan.

Otoritas bandara berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), AirNav, kepolisian, dan maskapai penerbangan dalam mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Di samping itu, otoritas bandara menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan di area dekat bandara karena bisa mengganggu operasional layanan penerbangan.

Masyarakat di sekitar bandara diingatkan bahwa setiap tindakan pembakaran yang bisa mengganggu operasional dan keselamatan penerbangan dapat dikenai sanksi pidana dan denda berat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |