OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Sita Uang Ratusan Juta

4 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena pada Senin (21/9/2026). Berkat operasi senyap itu, KPK melakukan penyitaan terhadap uang tunai senilai ratusan juta rupiah berhubungan proyek Pemkab Bolaang Mongondow Utara. 

"Tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

KPK mengendus uang itu dimaksudkan guna memainkan proyek di Pemkab Bolaang Mongondow Utara. Salah satunya ialah proyek jalan oleh Dinas PUPR Bolaang Mongondow Utara. 

"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," ujar Budi. 

Dalam OTT ini, KPK meringkus 14 orang di beberapa lokasi. Sirajudin bersama empat orang lain ditangkap di Jakarta. Sedangkan lima orang lagi diciduk di Bolaang Mongondow Utara dan satu lagi diamankan di Gorontalo. Mereka terdiri dari kepala dinas, ASN, dan pihak swasta.

"Proyeknya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," ucap Budi.

Kini, Sirajudin dan empat orang lainnya digiring dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna mengikuti pemeriksaan intensif. Sedangkan pihak lain diperiksa di polda dan polres setempat. Kalau nantinya keterangan mereka dipandang penting maka bakal diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. 

"Untuk itu nanti kita akan update kembali pihak-pihak yang kemudian akan dibawa baik dari Manado ataupun dari Gorontalo. Untuk detailnya nanti kami sampaikan ya soal kronologi peristiwa, konstruksi perkara," ucap Budi.

Tercatat, Sirajudin Lasena ialah Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030 yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara pada 2023-2024. Status hukum Sirajudin Lasena Dkk bakal ditentukan 1x24 jam setelah kena OTT. 

Read Entire Article
Food |